Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pengawasan Proyek Miliaran Terkesan Asal Jadi, Dinas PPKAD Siantar Tutupi Penyimpangan

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Proyek bangunan baru dibelakang Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar dengan pagu dana sebesar Rp. 1.680.829.000,- sumber DAU Tahun Anggaran 2014 terkesan asal jadi bahkan terlihat tidak adanya pengawasan dari Dinas PPKAD.

Bangunan 2 lantai yang sudah mencapai 50% pelaksanaanya terkesan amburadul dimana tiang coran dan resplang cor terlihat banyak belubang sehingga harus di dempul dengan campuran semen kembali sehingga menimbulkan ketahanan yang kurang baik

Kondisi pondasi yang kurang sesuai dengan ukuran teknik gambar serta batu yang digunakan tidak layak usia masih sangat rapuh membuat keuntungan tersendiri bagi pelaksana bangunan.

Kejanggalan maupun penyimpangan yang seraya ditutup tutupi oleh Dinas pengelola anggaran ataupun tidak ada pengawasan yang dilakukan menjadi leluasanya CV. FERRY mencuri mutu dan ketentuan proyek.

Kadis PPKAD Kota Pematangsiantar, Adiaksa Purba tidak berhasil dihubungi melalui selular, Selasa (07/10) pukul 11.13wib begitu juga dikonfirmasi melalui pesan singkat seraya menutupi buruknya proyek yang dikerjakan CV. FERRY.

Begitu juga dengan Kabid Aset Daerah tidak bersedia memberikan informasi yang akurat malah seraya menutupi menjadi adanya pemikiran bahwa ada apa dibalik keterdiaman Dinas PPKAD.

Disambangi ke kantornya Kabid aset tidak berada diruang kerjanya tetapi sedang diluar kantro dengan alasan melayat " Lagi melayat ada yg meninggal bang, ke atas aja bang, yg ngurus sekretariat" cuplikan pesan singakt.

Sebelumnya informasi yang didapat penentu pelaksana proyek tidak sistem terbuka malah sebelum di informasikan di LPSE Kota Siantar malah sudah dicatur pemenangnya CV. FERRY yang sudah memberikan uang sogok pelicin ke pihak kroni sang Walikota.

Seorang kuli bangunan dijumpai dilokasi proyek enggan menyebutkan namanya, tidak bersedia memberitahukan siapa pimpinan proyek dan menjelaskan bahwa ada diantara mereka seorang mandor harian tukang tetapi tidak bersedia mengakui dirinya.

CV. FERRY sebagai pemenang dan pelaksana proyek diyakini sudah sangat melanggar aturan sistem lelang terbuka pada LPSE melalui ULP Kota Pematangsiantar karena dugaan kuat dicaturnya perusahaan tersebut pemenag tender karena sudah memberikan uang sogok.

DPRD Kota Pematangsiantar diharap tegas dan bekerja sesuai tugas legislatifnya melakukan pengawasan akan adanya penyimpangan yang terjadi bahkan sudah adanya kaloborasi untuk penentu pemang tender.

Anehnya, Narasumber yang belum bersedia namanya dipublikasikan menjelaskan bahwa CV. FERRY dekat sama penguasa siantar bahkan merupakan sahabat karib dari Pimpinan Sementara DPRD Kota Siantar. (SyamP)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments