Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Proyek Rusunawa Senilai 7.9M RSUD Djasamen Saragih Terkatung Katung

Menampilkan IMG-20141015-01099.jpg
Kondisi bangunan Rusunawa RSUD Dr Djaseman Saragih

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) RSUD Dr. DJaseman Saragih senilai Rp 7,9 miliar yang bersumber dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Tahun Anggaran (TA) 2011 sejak 14 Desember 2012 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kerja saat ini terkesan ditelantarkan.

Pengerjaan bangunan Rusunawa bertingkat tiga menyediakan 80 kamar diperuntukkan bagi 80 orang staf maupun dokter RSUD dr Djasamen Saragih untuk membantu akses para dokter dan para medis untuk melayani pasien saat darurat serta menampung para keluarga pasien yang membutuhkan penginapan.

Pantauan langsung dilokasi bangunan, Jalan Vihara simapang Jalan Sabang Marauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Rabu(15/10) tampak pengerjaan bangunan sangat memprihatinkan adanya pembiaran dilakukan pemborong, PPK, Konsultan dan Kemenpera sebagai penanggung jawab teknis proyek.

Informasi yang didapat Kemenpera-RI sudah pernah menerbitkan surat adendum atau perpanjangan kontrak hingga Oktober 2013 kepada rekanan dari PT namun pengerjaan Rusunawa sampai saat ini tak kunjung selesai.

Ir Ali Wongso Sinaga selaku penggiring dana proyek 4Rusunawa di kota Pematangsiantar hampir senilai Rp. 100M saat itu menjabat Komisi V DPR RI periode 2009 - 2014, sudah pernah turun meninjau pengerjaan di komplek RSUD dr Djasamen Saragih tetapi hanya mampu bicara omong kosong bahkan tidak mampu tegas menindak PT. Parik Sabungan sebagai pemenang tender

Terkatung katungnya proyek ratusan miliaran tersebut KPK diharap melakukan penyidikan akan campur tangan Ir. Ali Wongso Sinaga akan kepentingan proyek yang sudah tenggak waktu tersebut, kuat dugaan sudah terjadi penyimpangan maupun penyelewengan uang negara secara berjama'ah.

PT. Parik Sabungan yang beralamat di medan sudah layak diberi penalti dan black list untuk tidak dapat mengikuti kegiatan tender kegiatan karena kinerja yang tidak layak dan tidak bertanggung jawab.

Anehnya jeruji sekat setiap bilik kamar terbuat dari plat seng yang dibentuk persegi empat sehingga sangat gampang keropos dan mudah di patahkan, begitu juga dengan pencurian mutu dan volume sudah terjadi dilakukan pelaksana karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Narasumber yang layak dipercaya mejelaskan proyek yang bersumber dari APBN digiring oleh Ir. Ali Wongso Sinaga merupakan permainan politik semata serta kuat dugaan terjadinya koorporasi penyelewengan uang negara.

"Kan semua masyarakat tau penggiring dana proyek puluhan miliar tersebut adalah Ali Wongso Sinaga yang pada saat itu masih selaku komisi V DPR Pusat, malah kuat dugaan adanya caturan main sehingga memenangkan PT. Parik Sabungan sebagai pelaksana" jelasnya

"Kan sudah ada penambahan waktu penyelesaian diberikan hingga Oktober 2013, malah sampai sekarang belum rampung, kan sudah merupakan satu pertanyaan besar apakah dana 100 persen sudah masuk kedalam rekening panitia ato adanya pemotongan dilakukan penggiring dana melalui suruhanya" tegasnya

"Tetapi kenapa aparat penegak hukum diam bahkan terkesan menutup mata, apa sudah mendapat upeti puluhan bahkan ratusan juta rupiah, kemana kepolisian maupun kejaksaan Kota Pematangsiantar ini" himbaunya

"Jangankan bicara tentang teknis yang sesuia pengakuan pelaksananya jauh hari dulu dimana keterlambatan finising karena bahan matrial tidak ada tersedia di Siantar sehingga harus di drop dari kota Medan, kan itu alasan tidak logis ngapain tanda tangan kontrak kegiatan kalau mengeluh tentang pengadaan matrial berarti sudah layak ditinjau ulang status Perusahaan tersebut" tambahnya

dr. Ria Telambenua selaku Direktur RSUD Djasamen Saragih tidak berhasil dikonfirmasi melalui selular, Rabu (15/10) pukul 13.30wib. (SyamP)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments