Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Security SMPN 4 P.Siantar Arogan Bak Premanisme

135536318485230377
PERS BUKAN MUSUH
BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Perlakuan melarang wartawan melakukan peliputan tugas jurnalistik diareal sekolah SMP Negeri 4 Pematangsiantar oleh MS selau security sudah menodai kinerja Kepala Sekolah yang tidak mampu memberikan arahan kepada bawahanya dalam memberikan pelayanan lebih baik.


Pelarangan meliput dan memotret oleh MS kepada awak media dengan nada tidak santun dengan nada suara sangat keras membuat sentak suasana bahkan menjadi tontonan yang jarang dilihat oleh siswa/i



Suara yang kasar dan sangat keras yang dicuapkan MS menimbulkan suasana mengganggu kegiatan belajar yang memasuki jam terakhir mata pelajaran.



Anehnya Kepala Sekolah, Riduan Pohan yang mengakui dirinya sering tidak berada diruang kerja berupaya menutupi kelakuan 'biadap' sang security yang melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.



Pertikaian berawal dari niat baik awak media menyambangi SMPN 4 Pematangsiantar terkait keluhan beberapa orang tua siswa yang anaknya ditempatkan di ruangan kelas yang bak kandang ayam.



Selain adanya ruangan yang berbeda sehingga timbul pemikiran adanya pembedaan maupun penganak tirian 25 siswa/i kelas VIII yang dicatok 2orang dari kelas induk, ada juga dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS dilakukan Kepala Sekolah.



Riduan Pohan selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pematangsiantar dijumpai diruang kerjanya, Kamis (16/10) pukul 15.50wib akan secepatnya menemui Kepala Dinas dan meminta pertimbangan akan kebijakan dan sangsi yang akan diberikan kepada 'MS' selaku security yang melakukan pelarangan maupun pembentakan bagi insan pers.



"Mengenai pelayanan dan perbuatan MS selaku security saya besok akan menjumpai Bapak Kadis supaya beliau memberikan sanksi, apabila memang tidak bisa diteroril ya akan kita pecat sisecurity" ujarnya.



"Itu hanya untuk penambahan jam kerja tidak ada penambahan ruangan tetapi jumlah sisiwa di ruangan itu hanya sebanyak 25 orang dari saya tarik dari 2orang siswa dari kelas induk" jelasnya.



"Kalau ruangan sebelahnya memang digunakan untuk kegiatan belajar agama yang seblumnya siswa mengikuti pelajaran agama di areal dibawah pohon" tuturnya



"Kalau memang itu salah dan menimbulkan adanya kecemburuan sosial antara siswa saat ini juga kami rubuhkan ini dan semua siswa akan kita balikan ke kelas induk" tutupnya



Perlakuan dan sifat Kepala Sekolah yang tidak tegas bahkan mempertunjukkan dirinya bak tidak mengerti akan arti konfirmasi dan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada 'MS' menjadi adanya upaya menutupi kelakuan Security yang melanggar hukum.



Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Resman Panjaitan diminta tegas dan menonjobkan Kepala Sekolah SMPN 4 Pematangsiantar yang tidak tegas bahkan tidak mampu menyidak maupun memberikan sanksi kepada bawahanya yang terbukti melanggar hukum. (SyamP)




Gambar ilustrasi

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments