Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Gunakan APBD Tanpa Nomanklatur, Pemkab Simalungun Bersama "Wartawan" Hamburkan Rp 384 Juta

Ilustrasi-Jalan Tani di Simalungun yang kondisinya masih memprihatinkan.
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Dengan dalih peduli kesejahteraan maupun kerja sama baik dengan awak media, Pemerintah Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informasi membawa 25 wartawan yang disebut unit liputan Pemkab Simalungun.

Tak tangung, Pemkab mengucurkan dana ratusan juta rupaih dari APBD tanpa tujuan pasti, aneh tapi nyata adanya istilah wartawan unit menjadi adanya diskriminasi dilakukan pemerintah Simalungun terhadap insan pers.

Penilaian Pemkab terhadap insan pers unit tidak dapat dimengerti kejelasanya dimana sebelumnya ada berkisar 27 awak media tercatat sebagai peliput di Pemkab Simalungun tetapi untuk berlibur ke kota Manado selama 4hari terjadi pilih kasih atau tidak menyertakan beberapa insan pers yang sudah lama menjadi peliput diwilayah Simalungun dan tercatat di Humas Pemkab.

Seorang awak media harian terbitan Medan yang enggan namanya dipublikasikan sangat menyayangkan adanya diskiminasi dilakukan oleh Pemkab Simalungun tidak menyertakan beberapa orang yang jauh hari sebelumnya sudah tercatat sebagai wartawan unit.

"Bukankah ini sudah merupakan pengelompokan insan pers, apa bedanya 25 orang yang berangkat ke Manado dengan kami ini, selama ini secara pribadi saya selalu memberitakan kegiatan Pemkab khususnya Bupati Simalungun tetapi masa saya tidak diberitahu adanya wisata jalan ke Manado" kesalnya.

"Bagaimana penilaian Pemkab Simalungun untuk menentukan 25 orang yang ikut serta tersebut, kita lihat ada juga yang ikut tapi beritanya selalu kontra dengan Pemkab, malah secara khusus media tersebut hanya mencari kesalahan kinerja Pemkab" tegasnya.

"Saya dengar dana yang digucurkan Pemkab melalui Dinas Kominfo Simalungun lebih kurang Rp. 384.000.000.- bukan kah itu anggaran yang sangat besar, apa memang harus adanya wisata dilakukan, apa ini cara pemkab untuk menutup mulut para insan yang vocal"ragunya.

Harga tiket pesawat pertanggal 13 November 2014 semua penerbangan sebesar Rp. 1.800.000 - Rp. 2.000.000. Yang berangkat sebanyak 40 orang (25 insan pers dan 15 staff Pemkab) untuk biaya pembelian tiket pesawat pp Pemkab  harus menggucurkan dana sebesar Rp. 160.000.000.-

Informasi yang didapat setiap peserta yang ikut ke Manado diberikan uang saku sebesar Rp. 1.000.000 per orang, sehingga Pemkab juga harus menghamburkan uang sebesar Rp. 25.000.000 tanpa adanya keuntungan bagi rakyat Simalungun.

Berbagai sumber menyajikan harga kamar hotel berbintang di kota Manado kelas standart sebesar Rp. 250.000.- dan untuk menyewa penginapan selama 4 hari dikalikan satu orang dipasilitasi satu kamar sebesar Rp. 40.000.000.-

Untuk biaya perjalanan, makan serta akomodasi lainya selama 4 hari di Manado ditaksir sebesar Rp. 100.000.000 untuk  40 orang berwisata sudah sangat begitu besar dan untuk biaya sewa mobil pergi-pulang dari Pamatang Raya ke Kuala Namu dan biaya lainya dibandara sebesar Rp. 10.000.000.

Taksasi sementara jumlah pengeluaran uang yang dihamburkan Pemkab Simalungun untuk mendanai 40 orang berwisata ke Manado sebesar Rp. 335.000.000.-  hal ini menjadi satu kesatuan adanya penyimpangan dimana masih adanya anggaran lebih dari pagu anggaran sebesar Rp. 49.000.000.-

Bernhard Damanik selaku Anggota DPRD Simalungun melalui selular (15/11) menyayangkan sikap Pemkab yang menghamburkan anggaran melihat keuangan Simalungun masih devisit, disisi lain Pemkab melalui Dinas terkait tidak pernah ada memberikan nomenclatur kegiatan study banding  wartawan yang dibentuk Pemkab satu wadah yang disebut wartawan unit, hal ini sudah telak merupakan pelanggaran APBD.

DPRD Simalungun akan menggaris bawahi kegiatan yang sudah menghamburkan uang negara tersebut dan akan meminta pertanggung jawapan Bupati dalam Paripurna yang akan datang. Sampai saat ini nomanklatur anggaran belum ada dijabarkan Dinas bersangkutan.

"Harusnya wartawan kan sebagai sosial kontrol dalam satu daerah tetapi dalam hal ini sudah merupakan satu perbuatan yang tidak sesuai tupoksi karena sudah di bungkam oleh Pemkab Simalungun dengan membawa study banding ke Manado" jelasnya.

"Sudah sangat melanggar dan tidak sesuai perencanaan dan penggunaan APBD dilihat dari besar anggaran yang digunakan pada hal keuangan Simalungun dalam keadaan devisit, begitu juga dengan kegiatan ini tanpa adanya pembahasan penjabaran nomanklatur diparipurna APBD sebelumnya bersama DPRD"tegasnya.

Joni Saragih selaku Kadis Kominfo Simalungun jauh hari sebelumnya melalui hubungan selular membenarkan adanya wisata 25 awak media menggunakan anggaran dari APBD. Anehnya, sang Kadis terkesan berupaya menutupi besar anggaran dan kurang terbuka dalam memberikan informasi akan kegiatan Pemkab terkesan penghambur hamburan uang negara. (SyaM)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments