Info Terkini

10/recent/ticker-posts

POLRES SIMALUNGUN TANGKAP BANDAR NARKOBA

Ilustrasi TSK Narkoba
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatera Utara, menangkap seorang bandar narkoba di Nagori (Desa) Rambung Merah dan mengamankan lima kilogram ganja dari kediamannya, Kamis.

"Jumlah tersangka seluruhnya ada empat orang, dan kini kita boyong ke komando (Mapolres Simalungun di Pamatang Raya) guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Simalungun, AKBP Andi Syahriful Taufik melalui Kasubag Humas, AKP M Aritonang.

Tertangkapnya Budi Irawan alias Budi (42 tahun) hasil pengembangan dari tersangka Maratua Purba alias Ucok (30 tahun) warga Nagori Pematang Simalungun, yang sedang memaket ganja seberat kira-kira dua ons.

Sedangkan tersangka Ucok menjadi target tangkapan dari hasil pengembangan penangkapan tersangka Ricardo Agustio Simbolon (21 tahun), dan Yogi Saputra (19 tahun) pada Rabu malam.

Kedua tersangka warga Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun diringkus petugas Satuan Narkoba atas kepemilikan satu paket ganja dan sabu.

Kasubag humas menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan beredarnya narkoba sehingga Satuan narkoba melakukan pengintaian dan dan berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat narkoba.(ant)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments