Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Puluhan Wartawan Liputan Simalungun "Cicipi Bubur & Bibir" Manado, Diduga Gunakan Anggaran Tak Jelas di APBD Simalungun 2014

Ilustrasi-Galian C di Simalungun
Dana Safari Wartawan Bersama Pemkab Simalungun Ke Manado Dilaporkan Ke Di Mapolres Simalungun

BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Keberangkatan puluhan wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara ke Manado, Sulawesi Utara menelan anggaran hingga Rp 384 juta, kini dilaporkan ke polisi.  Alokasi dana "plesiren" pers itu diduga tak ada pos di APBD 2014.

Laporan tertulis itu resmi disampaikan Mara Salem Harahap, ketua LSM Lembaga Aspirasi Seruan Peduli Rakyat ke Polres Simalungun di Desa Pematang Raya, Kecamatan Raya, Senin (17/11).

"Kita sudah resmi melaporkan ke polisi. Kita lampirkan penjabaran APBD tahun anggaran 2014," ujar Mara Salem Harahap.

Diuraikannya, dalam laporan tertulis No 36/LP/LSM-LASSER/SS/XI/2014, kegiatan safari jurnalis ke Manado tidak tertuang dalam uraian penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014 dan tidak memiliki nomenklatur. Hal ini ditambahkannya, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Banyak yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Selain melanggar UU Tindak Pidana Korupsi juga melanggar Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang penyusunan anggaran APBD," jelas Mara Salem Harahap.

Mara Salem mengungkapkan, Pemkab Simalungun tidak belajar dari pengalaman tahun 2013. Dimana, ada temuan hasil pemeriksaan BPK terkait jalan-jalan wartawan ke Padang, Sumatera Barat.

"Ini sudah berluang-ulang terjadi. Mereka tidak pernah belajar dari pengalaman tahun lalu. Laporan ini agar ada efek jera," urai Mara Salem Harahap.

Sebagai terlapor adalah Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Pemkab Simalungun sebagai kuasa pengguna anggaran. Harahap menyinggung, besarnya penggunaan anggaran untuk media massa. Di uraian APBD TA 2014 ada sebesar Rp 3,4 miliar untuk program kerja sama informasi dengan media massa.


"Dana sebesar itu saya rasa terlalu berlebihan dan boros. Penggunaannya untuk apa," ucap Harahap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wilson B Pasaribu mengaku belum menerima laporan tertulis tersebut.

"Belum ada informasinya. Atau mungkin masih di tata usaha. Tapi kalau sudah diteruskan akan kita pelajari dan kita tindaklanjuti," jelas AKP Wilson B Pasaribu.

Sebanyak 25 wartawan di lingkup Pemkab Simalungun diberangkatkan ke Manado pada Kamis (13/11) lalu. Meski Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan memprotes kegiatan tersebut, tetapi kegiatan tersebut tetap jalan terus. (Lee/Berbagai Sumber)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments