Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Simalungun Alergi Pers, Langgar UU KIP

Keterangan Gambar :  Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga. 
Sekretaris Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga MPd 
BERITASIMALUNGUN.COM, P Siantar-Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Simalungun, R.Sianturi selalu beralasan kalau dikonfirmasi bahkan tak pernah bersedia memberikan informasi kepada insan pers yang bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Anehnya sang Kabid selalu menutup rapat rapat pintu ruang kerjanya saat melihat insan pers yang ingin konfirmasi akan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan beberapa program kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun khususnya dugaan penyimpangan pelaksanaan DAK 2014 yang banyak menuai kontroversi.
Selain R.Sianturi terkesan arogan dan tidak bersedia memberikan informasi bahkan seorang staffnya juga atas nama Rekes br Sembiring SPd juga bersikap arogansi, mencak mencak wartawan sambil mengatakan kalau seluruh pegawai yang ada dikantor Kabid Sarana Prasarana ini seperti pencuri saja dibuat sama setiap wartawan yang mau mengkonfirmasi
“Kami disini tidak ada pencuri jadi buat apa ditanya tanya” celoteh Rekes kepada insan pers dan dengan nada keras menyuruh wartawan tersebut keluar dan tidak memperbolehkan ketemu sama Kabid terkesan menghalang halangi maupun menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik seseaui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sepertinya Kabid Sarana Prasarana R Sianturi bersama Rekes br Sembiring dan seluruh pegawainya tidak mau transparan kepada publik seputar dana Dak 2014 rehab ruang kelas yang saat ini sedang dilakasanakan.Padahal mereka berdua inilah yang mengelola dana tersebut. Dana Dak ini adalah uang rakyat kenapa kami masyarakat tidak bisa mengetahui kemana dana tersebut dipergunakan tanya wartawan kepada Rekes.
Sementara itu Sekretaris Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga MPd yang dimintai komentarnya mengatakan tidak semua informasi wajib diberikan kepada wartawan.Dan kami diperintahkan Kadis agar setiap informasi harus melalui persetujuan Kadis.
Kalau Kadis memerintahkan kami untuk menjelaskannya baru kami berikan informasi urai SekdisPendidikan Parsaulian Sinaga yang ikut mencak mencak diruangannya kepada wartawan.Dia mengatakan kalau proyek Dak 2014 ini merupakan tanggung jawab Kadis Wasin Sinaga SPd.Disinggung soal pernyataan Rekes Sembiring dan sikap arogansi Kabid Sarana Prasarana Parsaulian Sianga mengatakan kalau itu sah sah saja karena mereka belum menerima perintah dari Kadis untuk menjawab atau menemui wartawan.
Dia menambahkan kalau untuk mendapatkan informasi Kepada kepala Bidang(Kabid) harus ada persetujuan dari Kepala Dinas. Karena kami disini semua sudah sepakat agar wartawan yang mau konfirmasi harus diketahui Kadis,tanpa diketahui Kadis kami akan bungkam untuk memberikan informasi.Ketika ditanya bahwa Kadis Pendidikan Simalungun Wasin Sinaga MPd sering tidak ada dikantor Parsaulian Sinaga mengatakan ya disurati aja Kadis nya supaya dapat konfirmasi bagi beliau ujar Sekretaris.
Sementara itu ketua Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Siantar Simalungun Timbul Siallagan yang dimintai tanggapannya melalui ponselnya (18/12) mengatakan tindakan Kabid sarana Prasarana Itu Saya sangat menyesalkan sikap arogansi Kabid Sarana Prasarana R sianturi bersama stafnya Rekes br Sembirng SPd yang tidak bersedia dikonfirmasi oleh wartawan.
Menurut saya dengan tidak bersedianya mereka dikonfirmasi berarti ada yang mereka tutupi dan diduga ada penyimpangan dari proses pelaksanaan Dak 2014.
Seorang pejabat wajib memberikan informasi kepada wartawan karena informasi itu merupakan informasi untuk umum.Dan setiap wartawan bebas mendapat informasi apa saja karena itu sudah diatur oleh Undang Undang Pers ujar Timbul.Dan mereka tidak ada alasan untuk tidak memberikan informasi kepada publik terkait penggunaan dana Dak,karena dana itu adalah uang rakyat yang mereka kelola.(Hasudungan/Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments