Daftar Penerima PSKS Desa Hutaimbaru. Diantara daftar ini ada keluarga mampu juga mendapat PSKS. |
BERITASIMALUNGUN.COM,
Hutaimbaru-Penyaluran Bantuan Subsidi BBM atau disebut dengan Program Simpanan
Keluarga Sejahtera (PSKS) di Nagori (Desa) Hutaimbaru, Kelurahan Ujung Mariah,
Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
tak tepat sasaran. Pangulu (Lurah) Ujung Mariah yang berdomisili di Desa
Hutaimbaru, Lumumba Sidauruk memberikan data penerima PSKS diduga pilih kasih.
Pasalnya ada
warga setempat menerima bantuan PSKS namun memiliki mobil dan motor. Sementara
sejumlah warga yang sudah janda dan hidup pas-pasan justru tak masuk data
penerima PSKS. Dana PSKS subsidi BBM itu diterima sebesar Rp 400 ribu per
Kepala Keluarga (KK). Namun Pangulu Lumumba Sidauruk dituding juga telah
melakukan pemotongan Rp 20 ribu kepada setiap penerima PMKS di Desa Hutaimbaru
dan Desa Soping.
Risma br Haloho,
warga asal Desa Hutaimbaru yang kini berdomisili di Salatiga ini mengaku
mendapat laporan dari ibunya yang kini berada di Hutaimbaru. Menurutnya,
sejumlah janda dan keluarga di Hutaimbaru dan Soping ada yang tak terdaftar
sebagai penerima PSKS karena tak didata oleh Pangulu, Lumumba Sidauruk.
Warga
yang tidak terdaftar itu yakni Op Simon, Op. Roden, Op Ani, Op
( Na Perdiman), Armen Girsang dan Lesma Sidauruk. Padahal warga ini ekonominya
pas-pasan. Ada juga dugaan kalau pemotongan itu dilakukan bersekongkol dari
kecamatan.
Menurut Risma D Haloho, mereka hendak
melaporkan ulah Pangulu tersebut ke Camat Saribudolok, namun Lumumba Sidauruk
menyebutkan "Hagaru Aduhon Hanima Lang Mabiar Au" (Silahkan saj
adukan, tak takut saya-red).
“Pemberian bantuan PSKS di Nagori Ujung Mariah Hutaimbaru Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun ini tidak tepat sasaran alias pilih kasih. Buat pak Camat Pamatang Silimakuta dan jajarannya tolong ditinjau penyaluran bantuan sosial tersebut. Karena banyak janda-janda (inang na mabalu) tidak menerima bantuan itu. Malah yang mapan ekonominya yang mendapatkan bantuan itu," ujar Timbul Saragih, warga Desa Hutaimbaru.
Bupati Simalungun JR Saragih juga diminta untuk menindak para Pangulu
yang menyunat dan mengabaikan pendataan warga yang septutnya terdaftar sebagai
penerima bantuan PSKS. Warga juga diharapkan untuk melaporkan secara resmi ulah
pangulu yang menyimpang dari kebijakan pemerintah ke aparat terkait. (Asenk Lee
S)
0 Comments