JAKARTA-Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh
penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dinilai Ketua KPK Abraham Samad
sebagai bentuk kezaliman. Bambang ditangkap usai mengantarkan anaknya ke
sekolah pagi tadi, Jumat pagi (23/1).
Samad yakin kezaliman tidak akan mengalahkan kebenaran. Oleh
karena itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencintai
pemberantasan korupsi untuk menggalang kekuatan.
“Mari galang kekuatan untuk meneriakkan ketidakbenaran yang menimpa KPK,"
kata Samad di depan para tokoh antikorupsi.
Samad bertekad tak akan membiarkan lembaga yang ia pimpin
lemah meski rekannya, Bambang Widjojanto, ditangkap Polri. Apapun yang terjadi,
ujar Samad, KPK akan terus mengungkap kasus korupsi di negeri ini, dan itu
bukan hanya kasus yang jadi sorotan masyarakat.
“Apapun yang terjadi, kami akan terus kejar," kata Samad. Bambang,
menurut Samad, sepertinya sudah tahu bahwa dirinya jadi target penangkapan.
Kepada Samad, Bambang sempat berujar bahwa malam kemarin adalah malam terakhir
kebersamaan keduanya.
“Pak Abraham, malam ini mungkin malam terakhir buat kita," kata Abraham
meniru ucapan Bambang. Perkataan Bambang terbukti. Bambang ditangkap
penyidik Bareskrim Polri usai mengantarkan anaknya sekolah, tak terlalu jauh
dari kediamannya di Depok, Jawa barat.
Bambang disangka melanggar pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP saat menjadi kuasa
hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto pada sidang sengketa Pemilihan
Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun
2010.
Ia dilaporkan oleh Sugianto Sabran, anggota DPR RI asal PDIP. Menurut catatan
CNN Indonesia, pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat berlangsung
pada Juni 2010. Pasangan yang bertarung adalah Ujang Iskandar-Bambang Purwanto
dan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Pasangan Ujang didukung antara lain oleh
Partai Golkar dan Demokrat, sedangkan Sugianto didukung antara lain oleh PDI
Perjuangan.
KPU Daerah Kotawaringin memenangkan pasangan Sugianto-Eko, tapi Mahkamah
Konstitusi membatalkan kemenangan itu setelah pasangan Ujang-Bambang menggugat.
Pasangan Ujang-Bambang akhirnya ditetapkan sebagai kepala daerah di Kabupaten
Kotawaringin Barat. Bambang Widjojanto adalah pengacara pasangan Ujang-Bambang,
dalam sengketa tersebut. (dtk/lee)
0 Comments