Parsaulian Sinaga dan Elpiani Sitepu.IST |
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Bupati Simalungun JR Saragih tampaknya "menghalalkan" budaya pungutan liar (pungli) pada dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun. Bahkan dunia Pendidikan di Kabupaten Simalungun tak lekang dengan budaya “Pungli’.
Dunia Pendidikan Kabupaten Simalungun yang bertugas untuk
mencerdaskan kehidupan generasi bangsa, ternyata dalam menjalankan tugas
dan fungsinya, tak lekang dengan gaya “Pungli”, yang
tidak dapat dijadikan sebagai percontohan moral kepada para anak didik.
Pengakuan
salah seorang kepala sekolah SDN kepada wartawan Selasa (13/1/2015), yakni
terulang kembali kutipan yang dilakukan oleh salah seorang kabid di
dinas pendidikan. Untuk kali ini, pungli tersebut untuk sertifikasi para
guru se-Kabupaten Simalungun.
Dia mengaku pada wartawan
kedatangan dirinya ke dinas pendidikan itu untuk mempertanyakan
tentang persyaratan pengurusan sertifikasi. Dirinya membenarkan tentang
adanya pungutan liar sebesar Rp 200/250 ribu untuk pengurusan.
Untuk
memastikan hal tersebut, wartawan langsung menanyakan kepada kabid yang
bersangkutan. Kabid Digdas Pendidikan Simalungun Elpiani Sitepu yang berhasil ditemui tak
bersedia dikonfirmasi di ruangannya. Dia malah memilih berlari menuju
ruangan Parsaulian Sinaga, yang merupakan Plt Kepala Dinas Pendidikan
Simalungun.
Saat berada di ruangan kadis tersebut, hetanews
menjelaskan maksud kedatangannya, yakni menanyakan terkait ramainya
pungli di dinas pendidikan, antara lain, pengurusan sertifikasi, sk guru
honor, dan uang pelicin sertijab kepala sekolah se-kebupaten. Mendengar
pertanyaan tersebut, Parsaulian Sinaga mengatakan, hingga dengan
sekarang ini, dinas belum menerima adanya aduan dari guru.
Opini
yang berkembang diantara para guru, seringkali dalam melakukan pungli
mengatas namakan bupati Simalungun JR Saragih. Menanggapi hal tersebut,
Parsaulian menegaskan kalau bupati tidak ada mengeluarkan perintah untuk
melakukan pungli, malahan beliau mengeluarkan instruksi agar
menghapuskan pungli, apalagi dilakukan di dunia pendidikan.
Saat
dikatakan, apakah bersedia dikonfrontasikan dengan para guru yang
dipungli oleh kabid tersebut? Parsaulian diawal jawaban mengatakan,
kalau adanya yang dipungut uangnya akan dikembalikan lagi kepada para
guru. Ketika didesak untuk melakukan pengembalian uang tersebut,
Parsaulian langsung mengalihkan jawabannya, “Kalau ada pungli dilakukan
silahkan lapor ke pihak yang berwajib,” tegasnya.(hns)
0 Comments