Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Selangkah Lagi JR Saragih dan Silverius Banguan Jadi Tersangka Penipuan Proyek Senilai Rp 4 Miliar



Silverius Bangun


JR Saragih


BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Selangkah lagi keterlibatan Bupati Simalungun JR Saragih dengan “tangan kanannya” Silverius Bangun bakal jadi tersangka dalam kasus penipuan proyek senilai Rp 4 Miliar yang dilaporkan Elias Purwaja Purba dalam laporan  STTLP/ 556/V/2014/SKPT I tanggal 13 Mei 2014 itu ke Polda Sumatera Utara. Kasus yang mandek didalami Subdit II Harda Tahbang Ditreskrimsus Poldasu ini sudah memeriksa sejumlah saksi dan arahnya JR Saragih dan Silverius Bangun bakal jadi tersangka.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Bupati Simalungun JR Saragih mulai terindikasi terlibat. Namun kasus penipuan proyek di RS  Etaham Simalungun ini dilakukan oleh Silverius Bangun yang juga disebut-sebut sebagai orang kepercayaan atau "tangan kanan" Bupati Simalungun JR Saragih.

“Bupati Simalungun tidak terlibat, masih Silverius Bangun yang diketahui menerima aliran uang proyek tersebut,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan melalui Kompol A Tarigan SH yang ditemui wartawan di Gedung Bid Humas Poldasu, Selasa (27/1/2015).

Menurut  Kompol A Tarigan SH, hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut terkait kasus tersebut  bermula setelah Elias Purwaja Purba melaporkan dua terlapor yakni Silverius Bangun dan JR Saragih. Kemudian penyidik melakukan  pemeriksaan beberapa saksi-saksi dan dari hasil keterangan tersebut hanya satu terlapor yang terlibat.

“Penyidik juga memeriksa beberapa saksi-saksi, dari hasil pemeriksaan JR Saragih tidak menerima uang proyek tersebut," ujar Tarigan.

Kompol Tarigan juga menerangkan bahwa penerimaan uang tersebut diberikan secara tunai kepada Silverius Bangun. “Setelah pelapor mengambil uang di Bank Bukopin, kemudian pelapor memberikan uangnya ke Silverius Bangun,” kata Tarigan.

Namun dari hasil pemeriksaan Silverius Bangun di Polda Sumut beberapa waktu lalu, ternyata “Tangan Kanan" JR Saragih ini akhirnya mengakui kalau dirinya berdalih bahwa uang tersebut bukan uang untuk meloloskan proyek melainkan hanya uang pinjaman. “Silverius Bangun mengakui telah menerima uang dari Elias Purwaja Purba, namun bukan uang proyek melainkan uang pinjaman sebesar Rp 300 juta,” kata Tarigan.

Sebelumnya Subdit Harda/Tahbang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut sudah memeriksa Bank Bukopin Cabang Medan namun  belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaannya terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan Bupati Simalungun, JR Saragih senilai Rp 4 miliar.

“Ya benar, kita memintai keterangan dari pihak Bank Bukopin atas kasus itu. Kalau soal hasil materilnya atau hasil pemeriksaannya, kita belum bisa sampaikan, karena masih proses,” ujar Kasubdit II Harda/Tahbang Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Yusup Syafrudin, Senin lalu.

Apakah dari hasil pemeriksaan tersebut sudah bisa diambil kesimpulan, jika benar JR Saragih bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukannya terhadap Elias Purwaja sebesar Rp4 miliar, berdasar STTLP/556/V/2014/SKPT I tanggal 13 Mei 2014?

Menjawab itu, Yusup Syafruddin belum bisa berasumsi berlebihan, guna memastikan keterlibatan JR Saragih. Namun dirinya tak membantah kalau JR Saragih dengan Silverius Banguan terlibat dalam kasus tersebut.
  
“Untuk materilnya, kita belum bisa memberitahukan karena masih dalam proses penanganan. Nanti kalau sudah sinkron semua hasil pemeriksaannya, baru akan kita kasih tahu hasilnya,” katanya. (Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments