Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Gubernur Jambi HBA Digugat di PTUN Medan?

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5D5QcFXl9aUUxEV-jS30ebd5UhD-ujaREdMSGZN4_fZic8gcw2P3ZFV1oZjkCJRumKOmLDXYNWiY3ZQCQ-B6Avw1ysSwV-CLtNUvVwvXs_HEk_8mZg2yydhPKRkuf0f5sYM6YnzwcYbQ/s1600/yusreni.jpg
Nyimas Yusreni didampingi Pengacaranya saat bersaksi di Mapolda Jambi Februari 2015 lalu.
BERITASIMALUNGUN.COM-Jambi-Perkembangan terbaru kasus perselisihaan antara Nyimas Yusreni dengan Yusniana, istri Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) dengan  dinonjobkannya Ir. Irzan suami Yusreni dari jabatanya sebagai Kepala Bidang Dinas
Perkebunan Provinsi Jambi tepat pada hari memenuhi panggilan pihak Polda Jambi untuk di mintai keterangan terkait permasalahan dugaan tanda tangan palsu.

Atas putusan nonjob yang di lakukan Gubernur Jambi tersebut, Ir Irzan, Suami Yusreni dan Kuasa Hukum akan segera melakukan gugatan perdata melalui PTUN di Medan, Sumatra Utara.

Reni mengatakan, yang menjadi tanda tanya besar dirinya maupun
keluarga saat ini adalah kenapa suaminya dicopot dari jabatannya
tepat pada hari Yusreni memenuhi panggilan Polda Jambi terkait kasus yang dia jalani saat ini (Kasus Pengancaman Oleh Istri Gubernur Jambi Hj Yusniana kepada Yusreni) , kok larinya ke jabatan  suaminya.

Yusreni kepada wartawan mengatakan, jika ini diduga dikaitkan dengan kasus yang ia hadapi sekarang ini, jelas ini tindakan sepihak dan tidak adil.

"Yang bermasalah itu kan saya dengan ibu Yusniana. Kok malah suami saya dicopot dari jabatan ditempat ia bekerja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu baik lisan maupun secara surat resmi," katanya. 

"Bahkan saya justru mengetahui jika suami saya dinonjobkan saat ditelepon oleh salah seorang teman pada pukul 15.00 wib yang pada saat itu bertepatan pada saat saya sedang membuat berita acara di Polda Jambi (3 Februari 2015). Saat itu suami saya mendampingi saya juga sebagai saksi dalam kasus saya tersebut yang menyangkut dengan Istri Gubernur Jambi Hj. Yusniana Hsan Basri Agus, dan kami menduga ini merupakan tindakan sepihak yang di lakukan Gubernur Jambi HBA kepada suami saya. Kami akan gugat itu PTUN," tegasnya.

Kapan itu akan dilakukan, jawab Reni pada Maret 2015 ini. "Kami tetap akan mencari keadilan dalam hal ini, agar menjadi catatan penting kedepan bagi para Pemimpin untuk tidak semena-mena dalam mengambil sebuah keputusan. Apalagi jika keputusan tersebut tidak didasari oleh hal-hal yang mendukung hingga munculnya sebuah keputusan untuk menghentikan seseorang dari jabatannya," ujarnya.

"Yang jelas saat ini saya dan kuasa hukum sedang melakukan verifikasi data data yang diperlukan untuk menguatkan tuntutan. Setelah itu baru kita lakukan gugatan ke PTUN. Insya Allah pada bulan Maret 2015 ini, berkas sudah kita serahkan ke PTUN. Jadi yang kami lakukan kali ini terlepas dari persoalan saya sebelumnya itu," kata Yusreni.

Ir Irzan saat di konfirmasi membenarkan kalau persoalan ini akan dinaikkan ke PTUN. "Bagi saya dinonjobkan atau tidak bukan masalah. Hanya yang jadi persoalan dasar apa saya dinonjobkan. Jika bicara disiplin, disiplin apa yang dilanggar. Jika ada korupsi, korupsi apa yang saya lakukan. Jika tidak mampu bekerja, pekerjaan mana yang tidak saya kerjakan," terang Irzan.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke Biro Humas Provinsi Jambi, Melalui Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Sabriyanto SH berkilah belum bisa memberikan pernyataan secara lisan maupun tulisan. Alasanya karena Sabriyanto masih akan menyampaikan masalah tersebut ke Karo Humas Setda Provinsi Jambi.

"Nanti akan saya sampaikan ke Karo Humas. Saat ini beliau sedang Umroh bersama pak Gubernur Jambi dan yang berhak memberi jawaban itu adalah beliau." ucap Sabriyanto. (Sumber: Sorot Jambi)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments