Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketika Oknum Wartawan (di Siantar) Menyuap Oknum Wartawan (di Siantar)


Tahu Miles, lengkapnya Miles Studio 21 Pematangsiantar ? Itu, salah satu tempat hiburan malam di kota berhawa sejuk ini, yang sudah bertahun-tahun opersional di Jalan Sudirman di depan Taman Bunga dan Pujasera Siantar Hotel, di samping Bank Mandiri. Disana sebenarnya secara resmi cuma ada karaoke, minuman keras dan perempuan (malam) Jadi, tergolong bukan tempat hiburan malam yang wah dan glamour seperti Cround di Jakarta sana. Saya memang baru sekali berkunjung kesana, nah kesan saya Miles cuma tempat hiburan kelas kampung belaka.

Jumat pekan lalu, ada peristiwa disana yang menurut saya pantas untuk dijadikan wartawan sebagai suatu berita. Apa ? Detasemen Polisi Militer I/ I Pematangsiantar (Denpom I/I) dipimpin Kapten CPM Hendrik melakukan razia disana dan menangkap Sabaria Enrico Girsang, S Sitanggang dan HT setelah menemui empat butir pil ekstasi yang terjatuh dari saku Enrico, serta sebuah senjata tajam. Dalam proses selanjutnya, S Sitanggang dan HT dipulangkan subuh itu, sedang Enrico sampai sekarang masih ditahan di Polres Pematangsiantar.

Menjadi aneh, peristiwa itu tidak dijadikan wartawan di kota ini sebagai berita, sampai Selasa 28/04 hari ini meski pun oleh Metro Siantar terbitan Pematangsiantar atau bahkan oleh surat kabar sekaliber Harian SIB terbitan Medan. Saya justru bisa mendapat tahu peristiwa itu justru berdasarkan pemberitaan KOMPAS.com, sebuah media Online. Padahal di Pematangsiantar ada beberapa penerbitan pers, bahkan di Medan pun banyak sekali. Sebagai seorang pengamat dan pemerhati pers, saya merasa heran, kaget sekaligus prihatin.

Dulu, waktu saya menjadi Wartawan Harian SIB, kalau ada peristiwa di daerah tugas saya yang tidak saya laporkan ke perusahaan tempat saya bekerja (tidak saya buat beritanya), pimpinan saya di Harian SIB pasti meminta pertanggungjawaban saya. Tindak lanjutnya, saya bisa diperingati lisan atau tertulis, bahkan bisa diskorsing. Dan, kejadian seperti itu pernah saya alami. Yang lebih parah, pernah Kota Parapat banjir dan sejawat saya Wartawan SIB disana Krisman Sagala (waktu itu) tidak membuat fotonya, dia mendapat hukuman skorsing satu bulan. Cuma karena tidak membuat foto peristiwa itu padahal beritanya dibuatnya.

Pada peristiwa penangkapan Enrico dkk di atas, saya memang tidak tahu apakah ada wartawan di Pematangsiantar yang mendapat tindakan dari pimpinannya masing-masing karena tidak membuat beritanya. Yang saya tahu, tidak satu pun surat kabar terbitan Pematangsiantar yang menjadikan peristiwa itu sebagai berita (tidak diberitakan/ tidak dipublikasi) Dan, sekali lagi, saya bisa mendapat tahu atas peristiwa itu setelah dipubilikasi KOMPAS.com. Saya memang beruntung karena selain aktif membaca surat kabar-surat kabar terbitan Pematangsiantar, juda surat kabar-surat kabar yang terbit di daerah lain, termasuk membaca beberapa media Online.

Kejahatan Pers

Sebagai seorang yang kerap mengaku-ngaku sebagai pengamat dan pemerhati pers, saya mencoba mencari tahu apa sebab peristiwa itu tidak dijadikan wartawan Pematangsiantar sebagai sebuah berita. Apakah karena peristiwa itu tidak memiliki nilai berita ? Lho, koq bisa ya semua wartawan di kota ini menyimpulkan hal yang sama ? Bukankah peristiwa dimana seseorang yang ditangkap karena diduga memiliki atau menggunakan narkoba apalagi di sebuah kota seperti Pematangsiantar merupakan sebuah peristiwa yang patut dijadikan berita ? Apalagi, penangkapan itu justru dilakukan oleh Denpom (Detasemen Polisi Milter) yang kemudian proses hukumnya diserahkan pe Polresta Pematangsiantar.

Aris Merdeka Sirait, Ketua KOMNAS Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, berdasarkan kesimpulan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Pematangsiantar termasuk salah satu kota di tanah air yang tergolong darurat narkoba. Karena itulah menurut dia, Pemerintah Kota Pematangsiantar harus melakukan tindakan-tindakan yang bersifat darurat untuk memberantas narkoba di kota ini. Dan, untuk itu masih menurut Aris, ada Perpres (Peraturan Presiden) yang memungkinkan seorang kepala daerah melakukan pemberantasan narkoba secara darurat (luar biasa).

"Walikota Pematangsiantar punya kewenangan untuk memberantas narkoba secara darurat di kotanya ini", kata Aris.

Itulah jugalah yang membuat saya semakin heran, kaget, sekaligus prihatin mengapa peristiwa penangkapan di Miles tidak dijadikan wartawan-wartawan Pematangsiantar sebagai berita. Saya merasa, dengan membuat beritanya itu berarti pers di Pematangsiantar sudah ikut berpartisipasi untuk melakukan pemeberantasan narkoba, paling sedikit di kota ini. Nggak usahlah saya sebut disini apa dan bagaimana rusaknya bangsa ini kalau dipengaruhi narkoba. Seperti mengajari ayam bertelur saja.

Usut punya usut, ternyata tidak adanya pemberitaan pers Pematangsiantar atas peristiwa ini berawal dari sikap dan tindakan seorang oknum wartawan di kota ini yang bernama Daud Sitohang. Siapa dia ? Dari beberapa wartawan, saya mendapat tahu orang yang bernama Daud Sitohang itu sehari-hari dikenal sebagai Kontributor TVOne, sebuah stasiun televisi besar di tanah air. Dialah katanya yang mengubungi beberapa wartawan di kota ini, meminta peristiwa itu tidak diberitakan sambil menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa oknum wartawan di Pematangsiantar. Dan itu dilakukannya malam itu juga begitu peristiwa itu terjadi.

Bah ! Kalau informasi yang saya kumpulkan ini benar tentu ini merupakan peristiwa yang lebib besar lagi dibanding dengan peristiwa penangkapan di Miles itu. Setidaknya, besar bagi para pekerja pers setidaknya di Pematangsiantar. Bagaimana seorang oknum wartawan melakukan upaya pembungkaman terhadap oknum wartawan dengan cara memberi uang agar tidak memberitakan sebuah peristiwa ? Dengan kata lain, oknum wartawan menyuap oknum wartawan. Bukankah ini sebuah peristiwa besar ?

Sudah barang tentu saya tidak perlu mengkonfirmasi informasi ini kepada seorang Daud Sitohang, atau yang populer disebut chek and rechek. Nggak perlu ! Tokh saya ingat sekali koq pada ungkapan 'tangan mencincang bahu memikul' serta 'Ungkap Fakta, Berani Karena Benar' Kalau Daud Sitohang keberatan pada apa yang saya ungkap ini dia kan bisa mengadukan saya kepada yang berwajib dan republik kita ini adalah negara hukum. Apalagi koq, saya memiliki sms-sms Daud Sitohang kepada beberapa wartawan yang meminta agar peristiwa itu tidak dibuat beritanya. Bahkan, ada sms Daud Sitohang kepada seorang wartawan yang meminta kembali uang yang sudah diterima oknum wartawan itu. Dan, sms itu sekarang sudah saya amankan.
Hayo !
__________________________________________________________________________________________________________________________
Siantar Estate, 28 April 2015
Ramlo R Hutabarat

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments