Ramlo R Hutabarat |
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Lewat tengah hari tadi, saya diajak Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba
ke ruang kerjanya di Gedung DPRD Simalungun di Desa Sondi Raya,
Kecamatan Raya. Disana berkumpul puluhan guru SMP Negeri II Tapian
Dolok, laki-laki dan perempuang. Wajah mereka umumnya tegang saya lihat,
dan barangkali syaraf mereka juga. Sayang memang, mata saya cuma bisa
melihat wajah mereka. Mata saya tidak bisa melihat syaraf mereka.
Apa soal ? Rupanya para guru itu sedang curhat kepada Johalim sebagai
Ketua DPRD. Ini itulah pimpinan mereka di SMP Negeri II Tapian Dolok,
begini begitulah dan macam-macam dan lain-lain. Adalah yang arogan,
sewenang-wenang, sering mengintimidasi para guru, tak pernah transparan
menggunakan Dana BOS, melakukan kutipan liar, dan lain-lain. Poning
jugalah saya mendengarnya. Apalagi kondisi saya saat itu tengah tongpes.
Bagaimana tak poning mendengar celoteh semacam itu. Apalagi siang
menyengat dan saat itu saya belum makan.
Karena itulah saya diam
saja untuk beberapa saat. Jemari saya menari-nari di atas tuts HP saya
untuk mengesms pacar saya yang jauh di seberang lautan sana. Lebih
nikmat saya bercinta dengan pacar saya meski lewat sms, apalagi saat itu
pacar saya yang buruh pabrik kerupuk sedang cuti haid dua hari ini.
Saya merasa tidak berada di rungan kerja Johalim bersama guru-guru tadi.
Saya merasa sedang bermesraan dengan pacar saya.
Tapi ketika
pertemuan itu berakhir serta bubar dan lapar saya serta kejenuhan saya
sudah hilang karena sudah terlampaui, saya ngobrol ngalor ngidul dengan
guru-guru itu di halaman Gedung DPRD Simalungun. Mereka mengulang lagi
apa yang mereka sampaikan kepada Johalim tadinya dan saya
mendengarkannya lamat-lamat.
"Kalau begitu, adukan saja Kepala SMP Negeri II itu ke polisi", kata saya tiba-tiba dan wajah para guru itu saya lihat kaget.
"Diadukan ? Apa pasal ?", kata salah seorang guru perempuan yang saya
lihat cantik dan menarik. Dan saya, memang suka sekali melihat-lihat
wajah perempuan yang cantik. Itu karena Mamak saya kebetulan cantik
sekali, apalagi Boru saya Noni Andrianti.
Saya katakan, kalau
diadukan atau dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Simalungun atau
bahkan kepada Bupati Simalungun, tindakan apalah yang dilakukan kepada
Rosmey Manurung Kepala SMP Negeri II Taapian Dolok itu ? Saya jawab
sendiri : paling-paling tindakan administratif. Atau, paling tinggi
adalah menjatuhkan hukuman disiplin. Apalah itu. Sikap atau tindakan
seperti ini tidak selalu mendidik yang lain untuk tidak melakukan hal
yang sama. Itulah yang menyebabkan sulit untuk memberantas kejahatan,
kata saya.
Panjang kali lebar kami ngobrol sama dengan luas, akhirnya saya katakan kepada guru-guru itu begini :
Laporkan atau adukan saja oknum Kepala SMP Negeri II Tapian Dolok itu
ke polisi. Pasal yang diadukan adalah korupsi atau penggelapan atau
penipuan, atau perbuatan tidak menyenangkan, atau pemerasan atau yang
lain-lain lagi. Bah kenapa disebut begitu ?
Kata saya, kan sang
oknum kepala sekolah tadi telah tidak transparan menggunakan Dana BOS.
Artinya, dia menggunakan Dana BOS itu tidak dengan melibatkan Dewan Guru
serta Komite Sekolah seperti yang diamanatkan peraturan yang berlaku.
Sering melakukan kutipan liar terhadap guru seperti kutipan dengan
alasan pemberkasan sertifikasi, kutipan saat uang sertifikasi dicairkan,
Dana Tarnsport Pengawas Ujian Nasional tidak dibayarkan, Dana Les
Tambahan disunat sang kasek, Penggunaan Dana Klaster senilai Rp
22.000.000,00 yang berasal dari APBD Propinsi yang tidak jelas
penggunaannya, kutipan dari guru untuk memasang WIFI di sekolah mereka,
kutipan liar dengan dalih untuk membeli kursi plastik, Dana PPL
Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen tak diberikan kepada guru, untuk
menata taman sekolah yang dikutip dari guru, termasuk kutipan dari semua
guru ketika Pengawas dari Dinas Pendidikan berkunjung ke sekeolah
mereka.
"Pidanakan saja ! Laporkan ke polisi !", kata saya. Kenapa rupanya ?
Siantar Estate, 19 Mei 2015
Ramlo R Hutabarat
0 Comments