Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Tanaman Ganja di Desa Pesisir Danau Toba Simalungun Masih Marak

Huta Soping, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun.Foto Asenk Lee Saragih
Ditemukan, Ada 1 Hektare Ladang Ganja di Simalungun Horas Sumut News - Simalungun News - BERITA SIMALUNGUN TERKINI
BERITASIMALUNGUN.COM, Soping-Bisnis narkoba, khususnya ganja ternyata sudah merambah hingga ke desa-desa pesisir Danau Toba di Simalungun. Masih teringat penangkapan gembong ganja warga Desa Nagori Purba, Kecamatan Horisan Haranggaol dan Desa Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun 2005 lalu oleh Polda Sumut. 

Bahkan saat itu Polsek Saribudolok, Polsek Horisan dan Polres Simalungun saat itu tak mampu untuk memberantas peredaran dan pertanian ganja di desa pesisir Danau Toba di Simalungun tersebut. Sehingga Polda Sumut akhirnya turun tangan memberantasnya.

Ternyata kasus peredaran ganja di desa pesisir Danau Toba di Simalungun hingga kini masih saja ada. Sepertinya praktik tanam ganja melenggang mulus dan dilindungi oleh oknum-oknum aparat. Hal ini terindikasi dengan keberadaan ladang ganja yang sudah lama, namun tak ada pemberantasan.
 
Baru-baru ini, Polisi kembali menemukan ladang Ganja seluas 1 hektar milik di kawasan pinggiran Danau Toba, Kabupaten Simalungun. Tim Polres Simalungun juga berhasil menangkap pemilik ladang narkotika itu, yakni Sahat Tua Hasiholan Turnip (38) warga Huta Soping, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun.
 
Desa Soping bisa ditempuh dengan jalan darat (roda dua dan empat) dari Saribudolok, Simpang Bage, Bage-Baluhut-Soping dengan waktuk tempuh sekitar 1,5 jam. Juga dapat diakses lewat transportasi Danau Toba berupa kapal Bot Solu (kapal mesin kayu kecil) dari Tongging, Kabupaten Karo dan Haranggaol, Kecamatan Horisan Haranggaol, Kabupaten Simalungun.

Saat ditemukan, ladang ganja baru dipanen dan akan kembali ditanami tersangka. Sementara ganja yang baru dipanen disimpan di salah satu tempat oleh tersangka.

"Baru dipanen. Sejumlah bibit dan biji ganja yang akan ditanam ditemukan di lokasi ladang. Sedangkan ganja yang dipanen ditemukan di gubuk dan rumah tersangka," kata polisi. 

Didebutkan, penemuan ladang ganja itu bermula dari informasi warga dan petugas TNI. Setelah mendapat informasi dari hasil tangkapan TNI, Polres Simalungun menggerebek lokasi ladang ganja itu.

Kapolsek Sribudolok, AKP B Manurung mengatakan, saat ini kasus itu telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lanjut. 
 
Lumumba Sidauruk
Pangulu (Lurah) Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta,Lumumba Sidauruk mengaku tak mengetahui kalau warganya bertaman ganja sebagai mata pencahariannya. 
 
Namun demikian, dikalangan masyarakat sudah saling mengetahui praktek bertanam ganja itu, namun tak berani melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. 
 
Sementara menurut keterangan warga desa setempat, penangkapan tersangka berkat laporan warga Desa Soping kepada Anggota TNI yang bertugas di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan Anggota TNI itu April 2015 lalu.

Saat penangkapan dilakukan, hanya ditemukan 17 batang gaja di ladang milik tersangka yang tumpang sari dengan tanaman tomat. Sementara ditemukan juga bibit ganja di gubuk tersangka dalam kantong.
 
Namun tersangka membantah kalau tanaman ganja itu miliknya. Karena di desanya, ada juga warga desa setempat yang nekat menanam ganja di ladang orang lain. Tersangka hanya menginap 6 hari di Polres Simalungun dan setelah itu dilepaskan karena kurang cukup bukti. (Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments