Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bernhard Damanik Berikan Masukan Kepada Kapolres Simalungun Soal Penertiban Stiker Mobil JR Saragih

Bernhard Damanik
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bernhard Damanik.IST
BERITASIMALUNGUN.COM- Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bernhard Damanik memberikan saran dan masukan kepada Kapolres Simalungun, AKBP Heri Sulismono terkait stiker JR Saragih yang ditempeli di sejumlah roda empat, yang sudah melanggar aturan lalu lintas.
“Kalaupun ini tahun politik, ketika ada perubahan sifat dari warna kenderaan roda empat, maka dengan sendirinya penegak hukum harus melakukan suatu tindakan peringatan,” kata Bernhard Damanik, Rabu (8/7/2015) sore.
Menurut Bernhard, pengguna kenderaan roda empat yang sudah menstrikeri mobilnya agar mendaftarkan kendaraannya kepada Polres Simalungun melalui Satlantas. Untuk kemudian diberikan surat izin sementara, menunggu tahun politik selesai.
“Kita tidak melarang para pemilik kendaraan yang sudah menstrikeri kenderaanya dengan gambar Bupati Simalungun, hingga menghilangkan bodi aslinya,” katanya.
Hanya saja dia meminta pihak kepolisian yang mengetahui undang-undang perlalulintasan, harus memberikan peringatan kepada para pemilik dan pemakai kenderaan tersebut.
“Jadi kita berharap, Polres Simalungun, dalam hal ini Satlantas melakukan pendataan terhadap mobil yang sudah distikeri atau juga bisa kita minta para pemilik untuk mendaftarkan mobilnya ke Satlantas,” ujarnya.
Dijelaskanya, karena perubahan sifat sementara itu harus diketahui oleh pihak kepolisian setempat. Kalau permanen, kan harus merubah fisik keaslianya.
Akibat adanya tahun politik di Kabupaten Simalungun, tentu berpengaruh ke daerah lain. Jika mobil tersebut bepergian ke daerah lain, maka akan ditangkap karena perubahan sifat warna sementara tadi.
“Menghindari itu, maka perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Agar mengeluarkan surat perubahan sifat warna kendaraan dan menegaskan berapa mobil yang berubah sementara waktu,” tegas Bernhard.
Bernhard juga minta kepada Kapolres Simalungun, tak perlu menunggu petunjuk dari Panwas Simalungun. Karena di mobil tersebut, tak ada alat peraga kampanye (APK).
“Tak perlu menunggu petunjuk dari Panwas Simalungun. Karena distiker tersebut, tak ada ATK. Dan itu yang harus dipahami Kapolres Simalungun,” jelasnya.(Penulis : Manson Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments