Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho |
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah
mencurigai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Sebab, ada pemerintah daerah yang dilabeli WTP tapi
kepala daerahnya malah masuk bui. Penetapan Gubernur Sumatera Utara
Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan suap menjadi bukti
baru pernyataan Ahok.
Di bawah kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho,
Pemprov Sumatera Utara berhasil meraih opini WTP dari BPK. Hebatnya
lagi, sebelumnya Pemprov Sumut tak pernah mendapat WTP dari BPK. Gatot
sangat gembira dengan predikat yang diberikan BPK ini.
"Kami
sangat gembira, karena ini adalah opini WTP pertama bagi Pemprovsu. Ini
adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, saya
tentunya sangat berterima kasih atas usaha keras seluruh SKPD selama
ini," kata Gatot lewan akun Facebook-nya, 13 Juni lalu.
Namun
kegembiraan itu kini menjadi ironi. Gatot, dengan predikat WTP-nya dan
bersama istri mudanya, Evy Susanti, dijadikan tersangka kasus dugaan
suap ke 3 hakim PTUN Medan.
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan
(Sprindik) penetapan Gubernur Gatot dan Evy Susanti sebagai tersangka
terbit pada Selasa (28/7) lalu. Penetapan dilakukan setelah pada Senin
(27/7) penyidik memeriksa Gatot dan Evy. Keduanya dijerat dengan pasal
pemberian suap. Pasangan suami istri itu pun terancam 15 tahun penjara.
Ironi
WTP pun terjadi di Sumatera Utara, menyusul Pemprov Riau, Pemkot
Palembang, Pemkab Bangkalan, Pemkot Tegal, Kementerian Agama,
Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian ESDM yang mendapat WTP
tapi pucuk pimpinannya dijerat KPK. Gatot memang belum menghuni bui
seperti pucuk pimpinan 7 institusi tersebut, namun rekor 100 persen KPK
tentu tak bisa dinafikkan.
BPK sendiri pernah menyatakan bahwa
predikat WTP tak dirancang untuk mengungkap kecurangan. Jadi, menurut
Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdan, tak ada kaitan antara predikat WTP
dengan kejahatan keuangan yang dilakukan kepala daerah.
"Ini
adalah pemeriksaan keuangan yang tidak dirancang untuk mengungkap
kecurangan, tapi menilai kewajaran laporan keuangan. Jadi lebih pada
entitas, satuan kerja dan transaksi yang dibandingkan dengan standar
akuntansi bagaimana dia mencatat, membukukan, dan melaporkan transaksi
keuangan sesuai standar," kata Yudi dalam jumpa pers di kantor BPK Jl
Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/7) lalu.
Kejagung: Sejak Gatot Jadi Tersangka di KPK, Kasus Semakin Kompleks
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, ditetapkan sebagai
tersangka oleh KPK terkait kasus penyuapan hakim PTUN Medan. Di saat
yang sama, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan
korupsi bantuan sosial di Sumatera Utara.
Kapuspenkum Kejagung
Tony T Spontana menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi
dengan KPK terkait hal tersebut. Namun dengan ditetapkannya Gatot
sebagai tersangka, lanjut Tony, membuat perkara tersebut semakin
kompleks.
"Kami sedang mengkoordinasikan hal itu. KPK menyatakan
sudah diselidiki oleh kejaksaan. Ini kan berkembang untuk OTT-nya
kemarin. Dalam perkembangannya menyangkut juga Gubernur Sumatera Utara
menjadi tersangka, tentu kompleksitasnya makin tinggi," kata Tony di
kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Siang
tadi, Jampidsus Widyo Pramono menyambangi KPK untuk membicarakan hal
itu. Untuk diketahui, kasus bansos Sumut yang ditangani Kejagung belum
naik ke tingkat penyidikan.
"Sekarang sedang ada pembicaraan
antara jajaran pidsus dengan KPK. Setelah ada OTT itu kita sudah
berkoordinasi bahwa satu obyek perkara tidak bisa ditangani secara
tumpang tindih," kata Tony.
Sejauh ini memang kasus dugaan
korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah dan dana
bantuan daerah bawaan 2011-2013 yang diambil alih Kejagung dari Kejati
Sumut masih dalam tahap penyelidikan. Namun Kejagung memastikan bahwa
kasus tersebut tetap akan ditelusuri jaksa.
Setelah melalui gelar
perkara pada Senin (27/7) malam, KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka
kasus suap hakim PTUN. Tak hanya itu, Evy Susanti yang merupakan istri
kedua Gatot juga ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Wakil Ketua
KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan keduanya disangkakan pasal 6 ayat 1
huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 UU No
31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 jo
pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Pasal tersebut mengatur tentang
memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk
mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili
dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15
tahun serta denda paling kecil Rp 150 juta dan paling banyak Rp 750
juta.
Razman: Evy Susanti Punya Usaha Kecantikan, Dia dari Keluarga Mapan
Evy Susanti |
Pelan-pelan, latar belakang istri muda Gubernur Sumatera Utara, Gatot
Pujo Nugroho, Evy Susanti mulai terbuka. Menurut pengacara Gatot, Razman
Arief Nasution, Evy adalah pengusaha di bidang kecantikan.
"Bu Evy itu orang tuanya adalah mantan sekretaris Dirjen Kementerian Kesehatan. Berarti Bu Evy ini juga saya lihat sudah mumpuni dari segi keluarga," kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Razman menjelaskan, Evy merupakan lulusan ilmu hukum dan bergelar sarjana hukum.Evy diketahui mempunyai usaha di bidang kecantikan.
"Bu Evy ini seorang sarjana hukum. Beliau juga mengerti hukum. Beliau juga pengurus Kadin dan ada usaha-usaha, salah satunya usaha kecantikan dan lain-lain," jelasnya.
"Usahanya kan kecantikan, beliau ini punya seorang putri. Usia dia sudah 40 lebih," imbuhnya.
Sehari-harinya, Evy lebih banyak tinggal di Jakarta. Sementara Gatot menetap di Medan karena menjalankan tugas sebagai Gubernur Sumatera Utara. (Sumber: detik.com)
"Bu Evy itu orang tuanya adalah mantan sekretaris Dirjen Kementerian Kesehatan. Berarti Bu Evy ini juga saya lihat sudah mumpuni dari segi keluarga," kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Razman menjelaskan, Evy merupakan lulusan ilmu hukum dan bergelar sarjana hukum.Evy diketahui mempunyai usaha di bidang kecantikan.
"Bu Evy ini seorang sarjana hukum. Beliau juga mengerti hukum. Beliau juga pengurus Kadin dan ada usaha-usaha, salah satunya usaha kecantikan dan lain-lain," jelasnya.
"Usahanya kan kecantikan, beliau ini punya seorang putri. Usia dia sudah 40 lebih," imbuhnya.
Sehari-harinya, Evy lebih banyak tinggal di Jakarta. Sementara Gatot menetap di Medan karena menjalankan tugas sebagai Gubernur Sumatera Utara. (Sumber: detik.com)
0 Comments