Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPK: OC Kaligis Tersangka Kasus Penyuapan Hakim di PTUN Medan

KPK: OC Kaligis Tersangka Kasus Penyuapan Hakim di PTUN Medan
JAKARTA-KPK akhirnya menetapkan tersangka baru kasus suap hakim PTUN Medan. Pengacara senior OC Kaligis yang dijemput paksa sore ini menjadi tersangka baru itu.

"Kami mendapat laporan bahwa sudah diterbitkan Sprindik dan OCK ditetapkan sebagai tersangka," ujar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa (14/7/2015).

OC Kaligis adalah atasan dari tersangka M Yagari Bhastara. Nama terakhir adalah pengacara yang menyuap tiga hakim PTUN Medan. "Terkait dugaan suap hakim TUN Medan," ujar Indriyanto.

Ketua DPR Dukung KPK Usut Tuntas Suap Hakim PTUN yang Seret OC Kaligis

Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi kinerja KPK mengusut kasus suap Hakim PTUN Medan yang menyeret Otto Cornelis Kaligis. Novanto yakin KPK punya bukti kuat menetapkan advokat senior itu sebagai tersangka.

"KPK pasti punya dasar-dasar kuat di dalam penyelenggaran dalam selesaikan masalah korupsi. Kita beri apresiasi KPK yang terus laksanakan tugas dengan baik," kata Novanto di kantor IPC, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Taufiequrachman Ruki, KPK mmemperlihatkan peningkatan kinerja penindakan korupsi.

"Terus beri sumbangsih besar pada masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewibawaan terus kerja keras dalam pelaksanaan masalah-masalah korupsi," sebutnya.

Khusus untuk OC Kaligis, Novanto menyatakan rasa keprihatinannya. "Saya sangat prihatin pada OC Kaligis yang merupakan pengacara sangat senior, handal. Saya kenal dia sejak lama. Saya mengharapkan dia tabah dan bisa selesai persoalan-persoalan ini dengan semuanya tidak terjadi masalah-masalah," sebutnya.

OC Kaligis ditahan di Rutan Guntur usai diperiksa pada Selasa (14/7) malam. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus suap oleh KPK. 

KPK: OC Kaligis Ditahan di Rutan Guntur

KPK: OC Kaligis Ditahan di Rutan GunturPengacara Kondang OC Kaligis malam ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam, OC langsung ditahan di Rutan Guntur.

"Ditahan di Rutan Guntur," ujar Plt Wakil Ketua KPk, Indriyanto Seno Adji ketika dikonfirmasi, Selasa (14/7/2015).

Pengacara kondang OC Kaligis ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus suap oleh KPK. OC dijerat dengan pasal-pasal pemberian suap kepada hakim.

"Pasal 6 ayat 1, kemudian Pasal 6 ayat 1 huruf a, Pasal 5 huruf a atau huruf b, atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/7).

 Setelah OC Kaligis, KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap Hakim PTUN

Setelah OC Kaligis, KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap Hakim PTUNPengusutan KPK tak berhenti hanya dengan menetapkan pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. KPK masih membidik tersangka lain, yakni pemilik uang suap.

Informasi yang didapat, Rabu (15/7/2015) tim penyidik KPK saat ini sudah mendapatkan beberapa petunjuk soal siapa pemilik suap ini. Tinggal menunggu waktu akan ada penetapan tersangka baru kasus suap hakim PTUN ini.

Namun, Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku saat ini sprindik untuk tersangka baru kasus suap hakim PTUN Medan belum diteken. Pasalnya, tim saat ini tengah berfokus untuk mengorek keterangan dari OC Kaligis yang telah dijebloskan ke Rutan Guntur.

"Belum ditentukan (kapan akan menerbitkan sprindik baru), karena kami masih perlu pemeriksaan terhadap OCK," jelas Indriyanto.

'Nyanyian' OC Kaligis ini akan sangat membantu KPK untuk menentukan siapa pihak lain yang bertanggung jawab atas kasus ini. Namun, untuk diketahui, dalam perkara di PTUN Medan, OC Kaligis disewa oleh pihak Pemprov Sumatera Utara agar gugatannya menang.

Sebelumnya, komisioner KPK yang lain, Johan Budi menyebut memang KPK tengah membidik tersangka lain. Tersangka yang dibidik adalah pihak pemilik uang suap.

"Belum berhenti, ini masih dikembangkan, kepada para pihak yang diduga terlibat, apabila ditemukan 2 alat bukti yang cukup, siapapun akan ditindak," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (14/7). "Ini masih didalami sumber uang yang digunakan," tegas Johan.  (Sumber: detik.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments