![]() |
Wilayah Karubaga, Tolikara, Papua (Wikipedia) |
Jakarta - Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) akan menetapkan tersangka insiden pembakaran
sejumlah kios dan rumah ibadah di Tolikara, Papua, Rabu (22/7).
"Kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangka yang merupakan
dalang di balik kerusuhan itu. Sehingga polisi bisa langsung melakukan
penindakan," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Para saksi yang telah diperiksa, lanjutnya, berasal dari pihak kepolisian, masyarakat, jemaah dan panitia.
"Saksi cukup banyak sekitar 31 orang, tetapi masih kita akan periksa hari ini sekitar lima orang lagi," ujarnya.
Badrodin juga membantah adanya campur tangan asing dalam insiden
Tolikara. Namun, pihaknya akan mempelajari semua latar belakang yang
mengindikasikan adanya keterlibatan berbagai pihak termasuk pihak asing.
"Saya belum menemukan fakta hukumnya ke sana. Tetapi semua latar
belakang tentu akan kami pelajari, termasuk juga berbagai informasi yang
berkembang di masyarakat, termasuk informasi yang kita dapatkan dari
beberapa sumber informasi yang ada di sana," ujarnya.
Lebih lanjut, Badrodin menegaskan bahwa kepolisian sudah melakukan
langkah antisipasi dengan mengumpulkan berbagai elemen, termasuk pejabat
pemerintahan, para Kapolda, tokoh-tokoh agama baik muslim maupun
non-muslim untuk bisa mengendalikan jemaahnya.
Badrodin pun mengharapkan masyarakat bisa menyikapi masalah-masalah
seperti ini dengan kepala dingin sehingga tidak melakukan
tindakan-tindakan yang emosional dan tidak main hakim sendiri
"Semua elemen sepakat untuk itu. Saya harapkan ini semua tidak terjadi dampak lain di luar itu," katanya. (Yustinus Paat/Novi Setuningsih/FIR/Suara Pembaruan)
0 Comments