KUPANG- Mengerikan. Mungkin ini kata yang pas untuk mengekspresikan apa yang saat ini terjadi dengan anak remana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolda NTT Brigjen Pol Drs. Endang Sunjaya, SH, HM, kaget mendapat laporan tim medis yang menyebutkan ada calon polisi mengidap HIV dan penyakit kelamin (spilis).
Kapolda menyampaikan itu pada acara buka puasa bersama wartawan di Markas Polda NTT, Selasa, (30/6) malam.
Endang Sunjaya mengatakan, para calon siswa (casis) polisi itu diketahui mengidap penyakit HIV dan spilis sesuai hasil pemeriksaan kesehatan.
"Kalau anak-anak kita yang masih remaja sudah terkena HIV, bagaimana nasib masa depannya. Masalah tersebut menjadi perhatian dari keluarga, masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Lima orang calon Polwan terinveksi, satu orang di antaranya mengidap HIV, dua orang lagi mengidap spilis, serta dua orang lagi menderita hepatitis. Sedangkan calon siswa pria hanya satu orang diketahui menderita sakit jantung. Penerimaan casis polisi itu dimulai sejak 1 April - 27 Juli 2015.
“Saya bertanya pada diri saya, apakah budaya NTT sudah seperti begitu?” ujarnya.
Kapolda Endang Sunjaya mengaku marah melihat kondisi seperti itu. Apalagi banyak kasus perselingkuhan di daerah ini kadang tidak diselesaikan secara hukum, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan atau denda adat.
Dampaknya pelaku dan masyarakat tidak pernah bertobat atau jerah dengan perbuatannya.
“Untuk anggota polisi yang berada di wilayah kerja Polda NTT melakukan persinahan dan selingkuh kami tindak tegas. Jika anggota polisi terbukti melakukan persinahan, selingkuh atau suka main perempuan di luar serta melakukan tindakan pidana, saya proses hukum dan sampai pemecatan,” ujarnya.
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda NTT, Kombes Pol Jhon Efri mengatakan, untuk semua anggota polisi di jajaran Polda NTT jangan coba-coba melakukan tindak pidana. Jika terbukti melakukan tindak pidana, kita pasti sikat berupa pemecatan. Polisi harus menjadi contoh bagi masyarakat NTT. Di NTT masih banyak pemuda NTT yang mau jadi polisi," kata Jhon Efrin.
"Sanksi itu bukan saja polisi yang ada di Polda, namun untuk semua anggota polisi yang bertugas di seluruh wilayah kerja Polda Nusa Tenggara Timur," katanya. [SP)
0 Comments