BERKAR HASIL PENGGELEDAHAN |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita
sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Sumatera
Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho di Medan. Dokumen itu terutama berasal
dari ruang kerja pribadi Gatot.
"Saya tak tahu dokumen apa, namun
ada sejumlah dokumen tadi yang diambil," kata Kepala Lingkungan 14,
Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sri Wahyuni kepada wartawan,
Rabu (12/8/2015).
Sri yang diminta menyaksikan proses
penggeledahan itu dalam kapasitasnya sebagai kepala lingkungan
menyatakan, saat berada di kediaman pribadi Gatot, penyidik KPK
memeriksa satu ruangan. Ruangan itu diketahui merupakan ruangan kerja
Gatot.
"Sejak menjabat sebagai Gubernur, keluarganya tak menghuni
rumah ini. Namun Pak Gatot hanya sesekali saja datang ke sini," terang
Sri.
Setelah menggeledah rumah pribadi Gatot, penyidik KPK
tersebut langsung menyambangi Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro
dan menuju ruangan Biro Keuangan di lantai 2. Mereka membawa 2 koper dan
tas.
Penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini terkait dengan
kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho dan istri
mudanya Evy Susanti. Selain kantor gubernur dan rumah pribadi,
penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Gubernur Sumut di Jalan
Sudirman, Medan.
Penyidik KPK Bawa 2 Koper
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai menggeledah
rumah pribadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Jalan
Seroja, Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari sana, mereka
terlihat membawa 2 koper dan tas.
Sekitar 8 personel yang semula
menggeledah rumah pribadi Gatot, kemudian bergabung dengan penyidik KPK
lainnya yang masih berada di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro,
Medan, Rabu (12/8/2015) sekitar pukul 15.10 WIB. Mereka dikawal ketat
personel kepolisian dari Polresta Medan.
"Itu tim KPK dari rumah
pribadi gubernur, kini ada di ruangan Biro Keuangan. Ada sekitar delapan
orang dari KPK dari rumah pribadi gubernur yang di Jalan Seroja,
Sunggal," sebut salah seorang personel kepolisian.
Tim KPK saat
ini masih melakukan penggeledahan di ruang Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Provinsi Sumatera Utara. Selain itu penggeledahan juga dilakukan
ruang Biro Keuangan, lantai dua.
Penggeledahan yang dilakukan
KPK hari ini terkait dengan kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan
Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti. Selain kantor gubernur
dan rumah pribadi, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Gubernur
Sumut di Jalan Sudirman, Medan. (DETIK.COM)
0 Comments