![]()  | 
| IST/FB | 
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Subdit II Harta Tanah dan Harta Benda (Harda Bangtah) 
mengatakan adanya keterlibatan Bupati Simalungun JR Saragih dalam kasus 
penipuan proyek Rumah Sakit Ethaham di Simalungun senilai Rp 4 Miliar 
yang dilaporkan Elias Puwaja Purba.
Tetapi untuk menjerat orang nomor satu di Kabupaten Simalungun ini, 
penyidik tidak memiliki bukti yang kuat. Dijelaskannya juga kalau 
Silverius Bangun sudah dua kali diperiksa dan saat ini penyidik akan 
melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan.
“Sudah disiapkan SDPDnya tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya (10/8/2015).
Dari pemeriksaan beberapa saksi, diketahui Bupati Simalungun tersebut pernah berjumpa dengan pelapor atau korban.
Penyidik dan pihaknya masih berkeyakinan kalau masih ada otak pelaku 
lain dibalik kasus penipuan ini. Namun hal tersebut tergantung dari 
tersangka Silverius yang diharapkan dapat membeberkan keseluruannya.
“Bupati Simalungun bisa saja terlibat, asalkan Silverius berani nyanyi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kompol Tarigan dari Bidang Humas Polda Sumut juga 
menerangkan bahwa penerimaan uang tersebut diberikan secara tunai kepada
 Silverius Bangun.
“Setelah pelapor mengambil uang di Bank Bukopin, kemudian pelapor memberikan uangnya ke Silverius Bangun,” kata Tarigan.
Namun dari hasil pemeriksaan Silverius Bangun di Polda Sumut beberapa
 waktu lalu, ternyata Silverius yang disebut “Tangan Kanan” JR Saragih 
ini berdalih bahwa uang tersebut bukan uang untuk meloloskan proyek 
melainkan hanya uang pinjaman.
“Silverius Bangun mengakui telah menerima uang dari Elias Purwaja 
Purba, namun bukan uang proyek melainkan uang pinjaman sebesar Rp 300 
juta,” kata Tarigan.
Dalam laporan yang dilakukan Elias ke Polda Sumut itu, dijelaskan JR 
Saragih dan Silverius Bangun, telah melakukan tindak pidana penipuan dan
 penggelapan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 jo 372 
KUHPidana. (Sumber : tribunmedan.com)



0 Komentar