IST/FB |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Subdit II Harta Tanah dan Harta Benda (Harda Bangtah)
mengatakan adanya keterlibatan Bupati Simalungun JR Saragih dalam kasus
penipuan proyek Rumah Sakit Ethaham di Simalungun senilai Rp 4 Miliar
yang dilaporkan Elias Puwaja Purba.
Tetapi untuk menjerat orang nomor satu di Kabupaten Simalungun ini,
penyidik tidak memiliki bukti yang kuat. Dijelaskannya juga kalau
Silverius Bangun sudah dua kali diperiksa dan saat ini penyidik akan
melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan.
“Sudah disiapkan SDPDnya tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya (10/8/2015).
Dari pemeriksaan beberapa saksi, diketahui Bupati Simalungun tersebut pernah berjumpa dengan pelapor atau korban.
Penyidik dan pihaknya masih berkeyakinan kalau masih ada otak pelaku
lain dibalik kasus penipuan ini. Namun hal tersebut tergantung dari
tersangka Silverius yang diharapkan dapat membeberkan keseluruannya.
“Bupati Simalungun bisa saja terlibat, asalkan Silverius berani nyanyi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kompol Tarigan dari Bidang Humas Polda Sumut juga
menerangkan bahwa penerimaan uang tersebut diberikan secara tunai kepada
Silverius Bangun.
“Setelah pelapor mengambil uang di Bank Bukopin, kemudian pelapor memberikan uangnya ke Silverius Bangun,” kata Tarigan.
Namun dari hasil pemeriksaan Silverius Bangun di Polda Sumut beberapa
waktu lalu, ternyata Silverius yang disebut “Tangan Kanan” JR Saragih
ini berdalih bahwa uang tersebut bukan uang untuk meloloskan proyek
melainkan hanya uang pinjaman.
“Silverius Bangun mengakui telah menerima uang dari Elias Purwaja
Purba, namun bukan uang proyek melainkan uang pinjaman sebesar Rp 300
juta,” kata Tarigan.
Dalam laporan yang dilakukan Elias ke Polda Sumut itu, dijelaskan JR
Saragih dan Silverius Bangun, telah melakukan tindak pidana penipuan dan
penggelapan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 jo 372
KUHPidana. (Sumber : tribunmedan.com)
0 Comments