Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Konsep Tata Ruang Siantar Masih Abu-abu

TUGU ADIPURA KOTA PEMATANG SIANTAR. FOTO ASENK LEE SARAGIH
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Konsep penataan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematangsiantar saat ini masih abau-abu atau belum jelas.   Konsep RTRW itu juga terkesan dipaksakan dan menyalahi peraturan daerah (Perda). Sehingga dapat menimbulkan bencana. Pasalnya, permasalahan itu, seperti Drainase, Sampah, Transportasi dan Pemukiman masih menjadi kendala.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Ir Reinward Simanjuntak, Senin (10/8/2015) mengatakan, ada empat permasalahan yang paling krusial di kota ini, dan jelas menyalahi perda, yang dimulai dari Drainase, Sampah, Transportasi, dan Pemukiman. Keempat hal itu,  tidak taat aturan dan kondisi seperti ini terlalu dipaksakan pemerintah.

Reinward menyebut, keberadaan sejumlah sekolah ( SMA 4, Sultan Agung, Kalam Kudus, Air Langga) di pusat Kota Pematangsiantar tidak dibenarkan sesuai konsep tata ruang. 

"Kedepan, sekolah tersebut, harus dipikirkan Pemko Siantar, untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih nyaman, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah” ujarnya. Salah satu penyebab kemacetan, akibat tata ruang yang salah. Konsep pemindahan sekolah akan berjalan mulus, bila terlebih dahulu dibangun sekolah dimaksud. 

"Persoalan ini kita harapkan diperjuangkan di APBD 2016, supaya dapat direalisasikan” harap mantan Kadis PU ini. Anggaran Bappeda direncanakan bertambah di P-APBD 2015 sebesar Rp. 500.000.000.” Sebagai perencana pembangunan,  Bappeda akan terus mensosialisasikan pembangunan, dan tentunya sesuai dengan aturan perda yang berlaku," kata Reinward. (Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments