Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU Simalungun Abaikan Panggilan DPRD

Demo ke kantor KPUD Simalungun di Pematang Raya.
Demo ke kantor KPUD Simalungun di Pematang Raya.
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-KPUD Simalungun tak mau menghadiri undangan rapat kordinasi yang disampaikan Komisi I DPRD Simalungun, yang rencananya digelar Kamis (6/8/2015). “Mereka tak datang. Alasan Ketua KPUD Simalungun mereka sedang ada agenda,” kata Jhon MT Saragih selaku Ketua Komisi I DPRD Simalungun yang mencoba mengontak KPUD melalui ponsel sebelum rapat digelar.

Hanya saja Jhon heran, surat yanng mereka layangkan jauh hari sebelumnya malah baru sampai Kamis pagi ke pihak KPUD. “Ini ada yang sengaja memainkan agar surat tidak segera sampai ke komisioner,” kata Jhon sedikit kesal, saat dikontak melalui ponsel, Kamis siang.

Sedianya, kata politisi Partai Gerindra ini, Komisi I akan meminta klarifikasi dan keterangan sejumlah hal yang sudah dikerjakan KPUD dalam menjalankan tahapan Pilkada. “Banyaklah yang mau kita mintai kordinasi dengan mereka,” tegasnya.

Beberapa yang penting kata Jhon, soal jumlah pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang mendaftar, soal informasi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang belum gajian, hingga pada soal biaya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Simalungun 2015.

Menurut Jhon, perlu juga dipertanyakan soal kesiapan biaya pelaksanaan Pilkada, karena DPRD akan membahas Perubahan APBD 2015. Beberapa saat lalu, KPUD dan Pemkab melalui Sekda sudah membuat memorandum of understanding (MoU) soal biaya Pilkada di KPUD sebesar Rp 42 miliar. Angka ini berubah dari alokasi yang sudah dibuat di APBD 2015 yakni sebesar Rp 27 miliar.

“Inilah juga agenda yang mau kita pertanyakan, soal pengalokasian anggaran yang berubah dari 27 miliar menjadi 42 miliar,” terangnya. Di sisi lain, Komisi I juga kata Jhon sangat kesal dengan sikap pimpinan DPRD saat melakukan rapat bersama dengan pimpinan fraksi sekitar bulan Juni lalu, yang tidak melibatkan Komisi I membahas rasionalisasi anggaran KPUD dari Rp 27 miliar menjadi Rp 21 miliar.

“Kita heran, kenapa pimpinan DPRD membuat rapat tanpa melibatkan Komisi I yang membidangi. Hasil rapat itu kemudian merasionalisasi anggaran KPUD dari 27 miliar menjadi 21 miliar, dimana pimpinan DPRD langsung menyurati Dinas Pendapatan,” terangnya.

Nah, ketakhadiran KPUD Simalungun, menurut Jhon merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya sudah pernah juga diundang, satu kali hadir dan dua kali tidak hadir. “Kita akan panggil lagi Selasa, pekan depan,” kata Jhon. (SiantarNews)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments