Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPUD Simalungun Diminta Tegas Verifikasi Calon Perseorangan

Menampilkan IMG-20150804-01848.jpg

Ketua Forum 13 saat mengantar surat konfirmasi ke KPUD Simalungun di Pematang Raya


BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Polemik data dukungan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dalam menghadapi pilkada 9 Desember 2015 belakangan banyak diperbincangan berbagai kalangan.

Berendusnya issue bahwa salah satu paslon jalur perseorangan / independen sesuka hati menggantikan calon sehingga membuat masyarakat semakin resah dan akan menarik dukungan.

Salah seorang warga kecamatan Panei dijumpai dikediamanya menjelaskan bahwa dirinya benar pernah didatangi PPS untuk tahapan verifikasi faktual namun sejauh ini dia menjelaskan tidak pernah memberikan fotocopy identitas penduduknya kepada calon tersebut.

Hal senada juga disampaikan warga beberapa kecamatan khususnya kecamatan Tanah Jawa yang diduga telah terjadinya manipulasi data dukungan dilakukan secara terstruktur, dimana hasil verifikasi faktual yang dilakukan PPS tingkat Nagori dan PPK tingkat Kecamatan sangat memukau. Dimana sesuai rekapitulasi dukungan kepada salah satu calon mencapai ± 11.100.

Narasumber meminta namanya tidak dipublikasikan mnjelaskan Verifikasi yang dilakukan PPS,PPK dan KPUD Simalungun hanya ecek ecek dimana sudah adanya pertemuan dan rencana terstruktur untuk memuluskan salah satu calon dengan iming iming.

Jelasnya, sesuai informasi diduga paslon telah memberikan upeti kepada PPS besarnya bervariasi antara Rp. 500.000 - 750.000 begitu juga PPK sebesar Rp. 3,500.000 belakangan mencuat issue bahwa KPUD Simalungun diberikan dan atau di iming imingi upeti sebesar Rp. 300.000.000 untuk memuluskan langkah penetapan calon.

Tambahnya, bahwa temuan data dukungan masyarakat dibeberapa lapangan sangat banyak  kejanggalan yang artinya PPS dan PPK yang sudah diberikan upeti tidak melakukan verifikasi keseluruh data yang diajukan paslon tetapi hanya simbolis 5 warga pernagori.

Masyarakat mengharapkan KPUD tegas dalam meloloskan Paslon karena demi kemajuan Simalungun 5 tahun kedepan, dan diminta supaya panitia pemilihan bersedia memberikan informasi publik sesuai dengan PKPU.

Anehnya salah satu paslon yang sudah mengganti nama kandidat belakangan akan kembali mengganti nama lagi yang membuat masyarakat semakin bertanya tanya dengan hal ini apakah 1 dokumen dukungan bisa mencalonkan 2 kandidat paslon sekalipun masih ikatan darah. Ketua KPUD Simalungun tidak berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut dimana nomor pribadinya tidak aktif. ( Syamp)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments