Info Terkini

10/recent/ticker-posts

LSM "Hajar" Hulman Sitorus dan Koni Ismail

Poster yang dibawa para pendemo di depan kantor Walikota Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Kamis (6/8/2015). (foto : saddan).
Poster yang dibawa para pendemo di depan kantor Walikota Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Kamis (6/8/2015). Foto Saddan/SiantarNews.
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar meminta penegak hukum untuk memeriksa dan menangkap Walikota Hulman Sitorus dan wakilnya Koni Ismail Siregar. Salah satu alasan, karena selama lima tahun menjabat, keduanya melakukan dugaan praktik korupsi.

“Kami tidak akan pernah diam selama kasus korupsi walikota-wakil walikota tidak bisa diselesaikan oleh para penegak hukum. Ini sebuah kemunduran, seorang koruptor dibiarkan berkeliaran. Tanpa pembangunan, mereka hanya sibuk untuk memperkaya diri saja. Sementara rakyat jelas-jelas sengsara,” ujar Amri Pulungan, saat melakukan aksi di jalan raya depan kantor Walikota Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Kamis (6/8/2015).

Aksi demonstrasi yang menyebut dirinya “Kompas” yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, dikawal ketat oleh petugas kepolisian. Akibat aksi terlihat arus lalu lintas menjadi terhambat sehingga menimbulkan kemacetan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, mereka menuntut di antaranya, agar penegak hukum memeriksa, menangkap, dan mengadili Walikota-Wakil Walikota Pematangsiantar selama kepemimpinan hanya sibuk untuk memperkaya diri tanpa memikirkan masyarakatnya.

Meminta kepada penegak hukum agar jangan menutup mata dan telinga atas dugaan korupsi walikota-wakil walikota yang jelas tidak ada perubahan dan kejelasan realisasi anggaran selama kepemimpinan mereka.

Meminta kepada penegak hukum agar memeriksa aset tetap daerah Pemko Pematangsiantar sebesar Rp 573.875.295.205 yang menurut hasil pemeriksaan BPK RI No. 07.B/LHP/XVIII.MDN/05/2014 pada tanggal 16 Mei 2014 atas Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2013, yang keterangannya tidak diyakini kebenarannya.

Memeriksa hasil audit BPK RI atas hasil Laporan Keuangan Pemko Pematagsiantar tahun 2013, yang realisasi belanja hibah sebesar Rp 225.000.000 dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 20.000.000 yang belum dilengkapi dengan pembuktian laporan pertanggungjawaban yang lengkap.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum agar memeriksa terkait ijazah SMP Hulman Sitorus yang diduga palsu,” tegas Amri Pulungan melalui pengeras suara. Aksi massa sempat mau dibubarkan oleh petugas kepolisian karena melakukan aksi bakar ban di jalan raya.(Penulis : Saddan)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments