JR Saragih-Amran Sinaga saat daftar ke KPU Simalungun, di belakangnya banyak PNS ikut mengantar pasangan ini ke KPUD Simalungun beberapa waktu lalu. Foto IST/SN |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Panwas Kabupaten Simalungun yang dipimpin Ulamatuah Saragih harus
mengambil tindakan tegas terhadap beberapa PNS Pemkab Simalungun yang
terlibat mendukung Bupati JR Saragih.
Karena memang aturan perundangan-undangan yang berlaku, PNS harus
independen. Tidak diperbolehkan memihak kepada pasangan calon kepala
daerah manapun termasuk yang sedang menjabat.
“Tindak tegas PNS tersebut. Para PNS tersebut bisa berujung gajinya
tidak diberikan atau dipecat.Agar ada efek jera terhadap para PNS itu,”
kata Lipen Simanjuntak, selaku Ketua Forum Orang Miskin Siantar-Simangun
(Formikom), Sabtu (1/8/2015).
Menurut Lipen, keikutsertaan PNS Pemkab Simalungun mengantarkan JR
Saragih dan wakilnya Amran Sinaga ke KPU Simalungun dan pemeriksaan
kesehatan, itu sudah tindakan ceroboh dari JR Saragih selaku Bupati
Simalungun, yang masih menjabat.
Artinya kata Lipen, ada sifat yang kurang baik selama ini
ditanamankan JR Saragih selaku bupati kepada para PNS. Para PNS tampak
memiliki ketakutan berlebihan hingga tunduk dengan perintah JR Saragih.
“Memang para pejabat PNS di Kabupaten Simalungun, kuat dugaan gila
jabatan. Agar tak digantikan nantinya, maka ikut-ikutanlah para pejabat
PNS Simalungun ini mengantarkan JR Saragih ke KPU dan pemeriksaan
kesehatan,” kata Lipen.
Diakui Lipen, bahwa kepemimpinan Bupati Simalungun, hingga akhir masa
jabatannya semua amburadul dan paling parahnya lagi masalah keuangan
daerah yang masih tergolong kacau-balau. Apa mungkin JR Saragih, akan
terpilih kembali?
“Camat saja ikut untuk mengintruksikan kepada seluruh bawahanya agar
ikut dalam menemani JR Saragih dalam pemeriksaan kesehatan. Akhirnya
pelayanan terhadap masyarakat lumpuh. Karena para pegawai kantor camat
tidak ada di ruangannya. Ini terjadi di Kecamatan Jorlang Hataran,”
kesalnya. (Penulis : Manson Purba/SN)
0 Comments