Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PT Pusaka Agung Jayakarta Diminta Bereskan Material Batu di Jalan Lintas Pematangsiantar-Pematanga Raya

http://www.metrosiantar.com/wp-content/uploads/2015/08/04-08-2015-all-003.jpg
Tumpukan material di Jalan Lintas Pematangsiantar-Pematang Raya yang membuat pengendera terganggu. IST
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Tumpukan material untuk peningkatan kapasitas jalan provinsi, jurusan Pematangsiantar-Pematang Raya dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan. Pasalnya, jalan jalur padat arus kendaraan tersebut sangat sempit. Ditambah lagi tumpukan material, batu-batu besar dan pasir disisi jalan bahkan mengenai badan jalan, membuat rawan kecelakaan.

“Sudahlah jalan sempit, material ditumpuk disisi-sisi jalan. Ini sama saja, PT Pusaka Agung Jayakarta mengundang terjadinya kecelakaan,” tutur Jon E Purba, anggota LSM PPLH (Pengamat pembangunan Lingkungan Hidup), Senin (3/8).

Dikatakan pria yang akrab disapa Jon ini, beberapa hari yang lalu dirinya nyaris mengalami kecelakaan akibat tumpukan material yang berada di sisi jalan tersebut. Memang, sewaktu pertama kali proyek tersebut dikerjakan, ada beberapa pekerja yang ditugasi sebagai pemantau arus lalu lintas. Belakangan, para pekerja yang tadinya siaga di setiap ujung proyek kita tak tampak lagi.

“Harusnya kalau sudah tau jalan padat kendaraan. Pihak kontraktor mempersiapkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas. Jika tidak, jangan menaruh material di badan jalan,” tegas Jon  E Purba.

Mewakili masyarakat, Freddy (30), untuk menjaga keselamatan pengendara ia berharap agar pihak perusahaan tidak menumpukan materialnya disisi jalan bahkan mengenai badan jalan. Sebab keberadaan material tersebut mengganggu fasilitas umum, dimana setiap harinya dilewati ramai kendaraan.

“Semestinya pihak perusahaan memikirkan dampak tumpukan material tersebut, jangan semaunya menumpukan material yang mengancam keselamatan orang banyak,” tegasnya.

Freddy juga meminta pengawas tim pelaksana kegiatan proyek dari pihak perusahaan segera mengambil langkah agar material tidak ditumpuk  dan tidak menganggu bahkan mengancam keselamatan masyarakat banyak. “Jangan sampai ada korban jiwa, baru material itu dipindahkan,” pungkasnya.


Untuk diketahui, proyek peningkatan kualitas jalan Pematangsiantar-Pematang Raya ini sesuai nomor kontrak 602/UPTDPS-KPA/1815/2015, senilai Rp7,3 miliar. Dengan masa kerja selama 180 hari, dan dananya bersumber dari APBD Provinsi Sumatra Utara Tahun 2015. (MSC) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments