Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ada Gelegat "86" Oleh DPRD Simalungun Soal Pengesahan APBD Perubahan

Rapat Komisi II DPRD Simalungun dengan Dinas PSDA.
Rapat Komisi II DPRD Simalungun dengan Dinas PSDA.
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Anggota DPRD Simalungun jangan ibarat asah pedang untuk bongkar kedok satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Simalungun dalam pembahasan Perubahan APBD 2015. Tapi nanti ujung-ujungnya setali tiga uang, 86 alias damai. Pasalnya ada gelagat tidak baik soal pembahasan APBD-P Simalungun 2015.

Hal itu diutarakan oleh Jamidin Hutagalung selaku Ketua Pemgamat Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH) yang dimintai pendapatanya, Selasa (22/9/2015) malam.

Menurut Jamidin, kalau memang DPRD Simalungun komit dalam pembahasan Perubahan APBD, mengacu kepada tupoksinya dan mempertahankan apa yang sudah dicetuskan di rapat-rapat komisi dengan SKPD, maka DPRD Simalungun telah benar menjalankan amanah dari rakyat Simalungun yang memilihnya.

Akan tetapi, kata Jamidin, sesuaikah perkataan dengan perilaku nantinya ketika rapat internal yang dilakukan oleh komisi-komisi yang bersangkutan. Jangan sekarang berkata A besok lusa berkata B.

“Kuat keyakinan kita anggota DPRD Simalungun, akan berpaling dari komitmen mereka ketika ada lobi-lobi yang akan dilakukan segelintir orang untuk membuyarkan komitmen para dewan untuk tidak menyetujui penambahan anggaran yang diajukan oleh SKPD yang bersangkutan,” ungkapnya.

Seperti halnya, di Komisi I, dengan tegasnya beberapa anggota DPRD bilang bahwa penambahan anggaran yang sudah mendahului Perubahan APBD tidak akan pernah disetujui.

Komisi II, mempertanyakan penerimaan honor 150 orang yang dilakukan Dinas PSDA, dan Dinas Tarukim, mengenai pembangunan Rumah Sakit Rondahaim yang diswakelolakan dengan anggaran Rp 10 miliar.

“Didua dinas ini, ada kejanggalan dan pelaksanaan kerjanya. Dewan meminta acuan penerimaan sebanyak 150 orang honor yang diterima PSDA dan Dinas Tarukim yang menswakelolakan RS Rondahain, yang katanya ada Pepres yamg mengatur dan petunjuk dari bupati. Apakah ini, jadi diberikan dinas terkait. Maka inilah yang kita tunggu pembuktian dari para dewan yang kita banggakan itu,” tegas Hutagalung.

Melihat ketegasan para wakil rakyat, kata Hutagalung, patutlah  masyarakat bangga akan tugas dan fungsi sebagai lembaga pro akan rakyatnya. Akan tetapi, kalaulah nantinya, koar-koar awal, tapi tidak sampai finish, maka itu patut dipertanyakan.

“Maka kita selaku warga Simalungun, cukup hanya menilai bahwa inilah mental para anggota dewan Simalungun. Bahwa revolusi mental untuk membangun Simalungun, ke depanya hanya isapan jempol semata,” tutupnya. (Manson Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments