Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Direktur Perusahaan Sawit Ditangkap di Hotel Saat Kencani Gadis 13 Tahun

Direktur Perusahaan Sawit Ditangkap di Hotel Saat Kencani Gadis 13 Tahun
Foto: istimewa/3 tersangka

Pontianak - SB-Direktur sebuah perusahaan perkebunan sawit ditangkap tim Resmob Polda Kalbar. Dia ditangkap di kamar hotel di Kota Pontianak, bersama dia diamankan seorang perempuan berusia 13 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP.

Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Selasa (15/9/2015), penangkapan dilakukan pada Jumat (11/9). Pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya sindikat pelaku trafficking anak. Jadi para pelaku menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Arief menuturkan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian mengintai seorang tersangka perempuan berinisial S yang membawa korban. Tak lama, datang seorang pria berinisial M. Korban diberikan kepada M untuk dijual ke pria hidung belang. Korban kemudian dibawa M ke hotel dan diserahkan ke SB yang sudah membayar Rp 1,4 juta.  

Pihak kepolisian kemudian menangkap S dan M sebagai perantara. Tak lama, petugas Resmob Polda Kalbar menggerebek kamar hotel itu dan mendapatkan korban dan SB sudah setengah telanjang.

"Di dalam kamar tim juga ditemukan alat kontrasepsi. Setelah itu tim membawa 3 orang tersangka dan 1 orang korban beserta seluruh barang bukti ke Dit Reskrimum Polda Kalbar," urai Arief. Para tersangka masih ditahan di Mapolda Kalbar.  


Dijual Pacar, Diakali Sepupu

Gadis 13 tahun ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang. Sekali melayani, uang Rp 500 ribu dia dapatkan. Gadis ini sebenarnya tak mau terjerumus ke dunia esek-esek. Namun semua berawal dari tindakan keji kekasihnya.

Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Selasa (15/9/2015), korban saat ini sudah diserahkan ke orangtuanya. Kepada penyidik perempuan yang memberi pendampingan, korban sempat bercerita hal ikhwal dirinya terjerumus ke dunia esek-esek.

"Korban sudah tiga kali melakukan perbuatan ini. Yang pertama dijual sepupunya melayani pria hidung belang di hotel, yang kedua dijual mantan pacarnya ke pria lain di hotel, dan yang ketiga kembali dijual oleh sepupunya," terang Arief.

Korban masih duduk di kelas 2 SMP di Pontianak. Korban mengaku uang yang diperoleh dari hasil jual diri itu digunakan untuk jajan dan membeli baju baru.

Korban dijajakan sepupunya lewat BBM yang dikirimkan ke beberapa pria. Dan pada Jumat 11 September, polisi mendapat laporan, kemudian menangkap tiga tersangka kasus kejahatan seksual anak. S dan M sebagai tersangka, sedang SB yang juga bos perusahaan sawit yang 'membeli' korban juga ditangkap.

"Kasus seperti ini sangat keterlaluan, kami akan berkoordinasi dengan Pemda Kota merumuskan langkah kebijakan komprehensif untuk melindungi anak dari predator-predator seksual. Yang jelas Dinas Pendidikan, pihak orang tua, pihak sekolah, PHRI dan pengelola tempat penginapan, serta KPAI akan kami undang duduk bersama. Karena tidak bisa hanya dengan upaya penegakan hukum saja. Perlu peran serta semua pihak," tegas Arief. (DTK)  

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments