Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU-RI DIMINTA TINJAU PENAMBAHAN PESERTA PILKADA SIMALUNGUN

BERITASIMALUNGUN.COM-KPU RI dan Bawaslu diminta untuk meninjau ulang penetapan pasangan Lindung Gurning-Soleh Saragih sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada di Kabupaten Simalungun.


Ketua Komite Pemilih Indonesia Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun Armada Purba di Simalungun, Minggu, mengatakan, keputusan KPU Simalungun tersebut dinilai janggal dan perlu diusut, karena sebelumnya telah menyatakan pasangan itu tidak memenuhi syarat.

Pengusutan perlu dilakukan karena diduga tidak dilakukan verifikasi faktual terhadap kekurangan berkas pasangan Lindung-Soleh dan proses pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, pada batas akhir penerimaan kelengkapan berkas tidak menyertakan surat keterangan tidak memiliki utang piutang dari pengadilan.

Pihaknya sedang menyusun laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI terkait keputusan KPU dan Panwaslih Simalungun yang menambah satu lagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun.

Anggota KPU Simalungun Divisi Hukum dan Humas Puji Rahmat Harahap mengakui pada rapat pleno 15 September 2015 sudah menyatakan pasangan itu tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pilkada.

"Namun ada rekomendasi dari Panwaslih supaya diterima, karena sifatnya final dan mengikat, akhirnya kami tindak lanjuti," ujar Puji.

Pasangan Lindung-Soleh otomatis memakai nomor urut 5, setelah Tumpak Siregar-Irwansyah Damanik (1), Evra Sassky damanik-Sugito (2), Hj Nuriaty Damanik-Posman Simarmata (3) dan JR Saragih-Amran Sinaga (4). (Ant)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments