Deklarator Forum Kordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (FKPPK) Kabupaten Simalungun (Foto Manson Purba) |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Mengelola anggaran pemilukada,
Sekretaris dan Komisioner KPU Simalungun dinilai tidak transparan,
khususnya anggaran yang diperuntukkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
Untuk menyikapi permasalahan itu,
sejumlah ketua dan anggota PPK membentuk sebuah forum, yang mereka
namakan, Forum Koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (FPPK). Mereka
yang mendeklarasikan forum itu, mewakili PPK dari Kecamatan Dolok Batu
Nanggar, Jawa Maraja, Parapat, Tanah Jawa, Panei, Siantar, dan Raya.
Rapat Pleno itu mendaulat Ketua PPK
Kecamatan Siantar, sebagi Ketua FPPK, yang jumlah anggotanya sekitar 20
PPK se Kabupaten Simalungun.
“Forum ini tercipta atas kesepakatan
bersama, Dimana, Sekretaris dan Komisioner KPU Simalungun tidak
transparan dengan pagu anggaran untuk PPK dan PPDP. Dulu dana bimtek
PPDP, ada dananya. Kok sekarang tidak ada, begitu juga dana verifikasi
calon perseorangan, dulu itu ada, hingga sekarang belum jelas dan biaya
trasport PPK ke PPS, PPK ke KPU, PPS ke PPK dulu dananya ada, sekarang
makin tak jelas. Dana lembur juga hingga sekarang tidak ada,” ujar
Buyung Tanjung selaku koordinator FPPK, Kamis (3/9/2015).
Forum yang dibentuk ini kata Tanjung, akan mempertanyakan permasalahan
yang mereka hadapi ke KPU Simalungun, dan forum ini juga lanjut Tanjung,
akan mengadvokasi kasus hukum yang dihadapi anggota PPK dan PPS. Pada
musyarah itu juga terungkap, bahwa komisioner KPU Simalungun dan
Sekretarisnya, tidak lagi satu visi.
“Sepengetahuan saya, kalau di komisioner
KPU Simalungun dan sekretaris KPU sudah tidak sinkron. Jadi bagaimana
dengan kita?, akibat dari ketidak sinkronan maka kita juga merasa bahwa
KPU Simalungun tidak transparan dengan anggaran,” kata seorang Ketua PPK
yang ikut hadir.
Pendapat senada juga diungkapkan ketua
PPK Tanah Jawa. Ia menilai KPU Simalungun, tidak pernah memberikan
informasi yang jelas kepada PPK, dan dia mempertanyakan, apakah PPK
tidak bagian dari KPU Simalungun.
“Salah satu contoh ketika mempertanyakan
anggaran PPDP kepada salah seorang staf dari KPU Simalungun, saya
dilempar kesana-sini tanpa ada kejelasan. Saya sempat ingin mengundurkan
diri, akan tetapi, karena ada wadah ini, maka saya siap kembali untuk
menjalankan tugas dan fungsi selaku PPK Kecamatan,” katanya. (Penulis Manson Purba)
0 Comments