Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dana Tak Jelas, Kontraktor Siantar-Simalungun Boikot Proyek Pemkab Simalungun

IMG_20151007_132144baruBERITASIMALUNGUN.com, Raya-Meskipun sejumlah proyek ditampung di APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2015, namun, Kontraktor menolak mengerjakan. Salah satu SKPD pemilik proyek tersebut adalah Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman (Distarukim). Di P-APBD 2015, terdapat beberapa proyek, namun sebagaian besar untuk membayar utang proyek tahun 2014.

“Kami, Kontraktor di Siantar-Simalungun, ditawari mengerjakan proyek di Tarukim, tapi kami menolak, karena dananya tak jelas” kata RE Saragih, seorang kontraktor muda saat bersama kawannya pemborong, di Megaland Jalan Asahan.

Proyek yang akan dikerjakan itu kata RE, mengerjakan pembangunan Loos dan Kios yang berada di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. “Kita tidak ingin jatuh ke lobang yang sama, biarlah hanya keledai yang mau jatuh ke lubang yang sama” ujarnya.

Karena ditolak pemborong,  Tarukim  pun kemudian membujuk pemborong dari luar daerah. Alhasil, seorang pemborong dari Tapanuli Utara (Taput), marga Banjarnahor, dengan percaya diri mengerjakan Loos dan Kios di Pematang Bandar.

Pantauan di lokasi proyek, Rabu (7/10/2015), pembangunannya sedang berjalan, namun tanpa ada pengawasan dari Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK)  dari Distarukim. Selain itu, pekerjaan itu diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran di Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Pembangunan pasar terpadu itu terkesan asal jadi dan tak sesuai  dengan RAB,” ujar salah  satu warga di Kecamatan Pematang Bandar, bermarga Tindaon (48).

Sementara di plang proyek, tertulis pelaksana pekerjaan PT Merry Lastiuri. Direkturnya. Banjir Simanjuntak. Banjir disebut ikut meramaikan kontestasi pemilihan Bupati Taput tahun lalu. Namun, ia gagal merebut kursi Bupati.

Pengerjaan proyek itu senilai Rp 5,662 Miliar, namun tidak tertera sumber dana kegiatan, sementara kontrak kerjanya, nomor 003-I- SPPK/PPK-RS/V/Tarukim 2015 yang menggunakan material timbunan sembarang.

Bahkan, bekas puing bangunan lama dan tanah galian dari lokasi kegiatan diberdayakan lalu diplester agar tak terlihat curang. Selain itu,  ketebalan atap kios maupun atap loods yang terpasang, terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Parahnya lagi, parit selasar di sepanjang Loods berukuran 22 X 9 meter terhitung as ke as, tidak menggunakan pondasi yang fungsi utamanya memperkokoh pasangan batu merah sebagai dinding parit.

Saragih, Kepala Tukang yang ditemui di lokasi proyek mengatakan, sesuai RAB, ketebalan atap Jing Calung yang telah terpasang yakni 0,30 mm.

“Itu sesuai orderan dari Medan, kami tidak mengukurnya lagi disini, ” ucapnya dengan enteng.
Dikatakan, PT Merry Lastiuri selaku pengelola kegiatan ataupun selaku pemenang tender merasa kewalahan dalam melaksanakan kegiatan. Selain adanya komplain dari warga sekitar, kendala utama yang dikeluhkan pihaknya yakni dikarenakan kegiatan tersebut sama sekali belum dibayar oleh Pemkab Simalungun.

“Kami kewalahan, sebelumnya ada masalah dengan warga saat mulai kegiatan. Yang satu berlalu, datang lagi masalah baru. Satu persennya pun kegiatan ini belum dibayar Tarukim.” terang Saragih, sembari mengatakan, PPTK Distarukim Marga Siagian. (Manson Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments