TS JR Saragih yang ijin keramaiannya tidak dikeluarkan oleh Kasat Intel Polres Simalungun. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Tampak raut wajah murung terlukis dari seorang ibu ketika keluar dari
ruang Kasat Intel Polres Simalungun, AKP E Sibuea, karena ditolaknya
ijin keramaian sebuah kegiatan yang dilakukan di Aula Seribu Dolok,
Senin (5/10).
Menurut Kasat Intel Polres Simalungun, penolakan pengeluaran ijin
keramaian karna akan berpotensi untuk menciptakan pelanggaran pilkada,
karna salah satu tamu yang akan hadir adalah bupati JR Saragih, yang
kembali ikut bertarung pada pilkada kali ini.
“Kata ibu itu, ini kegiatan acara keluarga, ternyata mengumpulkan
massa yang lebih banyak dan berpotensi terjadinya sebuah pelanggaran,”
ujarnya, seraya menyebutkan bahwa ibu tersebut adalah seorang TS dari JR
Saragih.
Selain itu, kegiatan ini disinyalir akan menjadi kampanye terselubung
dari dari paslon yang diundang hadir pada kegiatan tersebut.
“Hal
itulah yang menjadi alasan mengapa surat ijin keramaian yang dimohon
ditolak, apa lagi secara prosedur aturan pihak kepolisian, untuk
meminta surat ijjin keramaian harus diproses tiga hari sebelumnya
sebelum acara tersebut dilaksanakan,” tegasnya.
Dengan tegas Kasat Intel Polres Simalungun mengatakan kepada hetanews
bahwa dirinya tidak berani memberikan ijin keramaian. “Saya tidak
berani memberikan ijin namun kalau si ibu kekeh melaksanakan dan
menganggap hal tersebut adalah acara keluarga maka beliaulah yang
bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu,” terangnya.
saat dimintai keterangannya oleh hetanews, yang kebetulan sedang
berada di ruangan Sat Intelkam Polres Simalungun mengenai jadi
tidaknya acara tersebut dilaksanakan, dengan nada sedikit kecewa
menjawab, “Mungkin diundur mas.
Tapi lihat nantilah, ada gak ya yang
bisa bertanggung jawab,” ujarnya pada wartawan sambil berpamitan dan
meninggalkan ruang Sat Intelkam Polres Simalungun.(HTN)
0 Comments