Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPK Tetapkan Sekjen Partai Nasdem Tersangka Korupsi Bansos Sumut

Tersangka Kasus Pengamanan Perkara Bansos Sumut, Patrice Rio Capella (Aktual/Ilst.Nelson)

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pengamanan kasus korupsi dana Bantuan Sosial, dana bagi hasil dan penyertaan modam BUMD Sumatera Utara.

“Penyidik juga telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC sebagai tersangka selaku anggota DPR RI periode 2014-2019,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP, saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10).

Menurut Johan, Rio disinyalir menjadi penerima uang yang berasal dari Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang tersebut adalah untuk ‘mengamankan’ nama Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos milik Pemprov Sumut.

“Penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung juga. Kalau PRC itu diduga menerima,” jelasnya.


Dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Paloh Tegaskan Gerakan Restorasi Jalan Terus

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memastikan komitmennya partainya dalam mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi. Gerakan restorasi Indonesia Partai Nasdem tidak akan terpengaruh dengan ditetapkannya Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

Siang tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menetapkan Rio sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

“Pimpinan partai boleh berganti, tapi partai ini kami harapkan harus terus berjalan membawa gerakan perubahan restorasi bangsa ini,” tegas Paloh dalam jumpa pers di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).

Paloh mengajak seluruh kader partainya untuk mengambil pelajaran dan hikmah dari apa yang menimba Sekjen Rio. Pelajaran yang disebutnya sangat berharga sekali.

Bagi Nasdem, tidak ada pengecualian untuk kader-kadernya yang berani melakukan kejahatan korupsi. Pilihannya ada dua, mundur atau dimundurkan.

Berlaku demikian karena Nasdem sejak awal mencanangkan gerakan restorasi Indonesia. Yang mana untuk mewujudkan itu semua butuh spirit dan semangat dalam soliditas keluarga besar Partai Nasdem.

“Kami masih memerlukan suatu spirit dan semangat dalam soliditas keluarga besar partai ini untuk melaksanakan cita-cita partai. Karena itu saya katakan, tidak ada pengecualian terhadap siapapun yang terkena kasus seperti ini,” tandas Paloh. (Aktual.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments