Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemeriksaan Bebas Narkotika Calon Bupati Simalungun Jofinus Saragih Bermasalah

Surat Keterangan R5U Tuan Rondahaim PamatangsRaya, tentang pemeriksaan kesehatan JR Saragih (Foto, File Siantarnews)
Surat Keterangan R5U Tuan Rondahaim PamatangsRaya, tentang pemeriksaan kesehatan JR Saragih (Foto, File Siantarnews)
BERITASIMALUNGUN.com, Raya-Pemeriksaan kesehatan bebas Narkotika atasnama calon bupati simalungun JR Saragih menuai masalah. Pasalnya, hasil pemeriksaan bebas narkotika JR Saragih, dari RSU Tuan Rondahaim Pematang Raya, mendahului hasil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Siantar-Simalungun.



RSU Tuan Rondahaim Pematang Raya, menerbitkan Surat Keterangan Bebas Ketergantungan Zat Addiktif dan Narkotika Nomor: 870/012/RSUD/SKD/VI/2015  Tanggal 29 Juni 2015, yang ditandatangani oleh dr Salomo F. Siahaan, Sp.PK.

Dokter Siahaan mengaku memeriksa urine, Zat Addiktif,Psikotropika milik JR Saragih. Hasilnya, tidak dijumpai ketergantungan zat dimaksud.  Hasil pemeriksaan itu,  berupa  Amfetamin, Coccain dan Ganja (Marijuana). Ketiganya dinyatakan  Negatif.

Dimana, tes bebas narkotika paslon nomor 4 mendahului tes kesehatan serentak para calon pada bulan Juli yang bekerjasama dengan IDI RSUD Djasamen Saragih. Yang menjadi pertanyaan, apakah MoU KPU Simalungun dengan IDI tidak bersamaan dengan tes bebas narkoba dari RSUD Djasamen Saragih.

Menurut dr Reinhard Sihombing, Ketua Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, hasil pemeriksaan paslon yang mereka lakukan, sudah diserahkan kepada calon dan KPUD. Hasilnya itu katanya hanya berupa keterangan ata hasil pemeriksaan yang melibatkan sejumlah dokter spesialis.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Siantar-Simalungun kata Reinhard tidak ada menjalin kerjasama dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta, kecuali hanya RSU Djasamen Saragih yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Kita hanya menyampaikan surat keterangan pemeriksaan, hasil dari objek yang diperiksa, tidak ada kita serahkan. Dan kalau RSU Tuan Rondahaim yang di Pamatang Raya menyerahkan, bingung juga saya, kok bisa itu, dan saya pikir itu menyalahi” terang Reinhard, saat dihubungi via seluler, Kamis (8/10/2015) sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurutnya, KPU-RI hanya bekerjasama dengan IDI Siantar-Simalungun, dan IDI tidak ada bermitra dengan RSU Tuan Rondahaim terkait pemerikaan kesehatan  bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Sepengetahuan saya, RSU Rondahaim, fasilitasnya kurang memadai.  “Nggak  ngerti juga aku jadinya. Soal salah atau tidak, tanya aja KPUD, mengapa ada hasi pemeriksaan kesehatan bisa dilampirkan di dokumen paslon, diluar dari IDI? bebernya.

Anggota KPUD Simalungun, Fuji, saat dikonfirmasi terkait perbedaan jadwal hasil pemeriksaan, mengatakan, “Ke kantor saja, di kantor kita jelaskan mengenai hal tersebut. Nanti lain, kau tulis dari apa yang kita bilang,” kata Fuji sambil mematikan teleponya. (Manson Purba)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments