Surat Keterangan R5U Tuan Rondahaim PamatangsRaya, tentang pemeriksaan kesehatan JR Saragih (Foto, File Siantarnews) |
BERITASIMALUNGUN.com, Raya-Pemeriksaan kesehatan bebas
Narkotika atasnama calon bupati simalungun JR Saragih menuai masalah.
Pasalnya, hasil pemeriksaan bebas narkotika JR Saragih, dari RSU Tuan
Rondahaim Pematang Raya, mendahului hasil dari Ikatan Dokter Indonesia
(IDI) Siantar-Simalungun.
RSU Tuan Rondahaim Pematang
Raya, menerbitkan Surat Keterangan Bebas Ketergantungan Zat Addiktif dan
Narkotika Nomor: 870/012/RSUD/SKD/VI/2015 Tanggal 29 Juni 2015, yang
ditandatangani oleh dr Salomo F. Siahaan, Sp.PK.
Dokter Siahaan mengaku
memeriksa urine, Zat Addiktif,Psikotropika milik JR Saragih. Hasilnya,
tidak dijumpai ketergantungan zat dimaksud. Hasil pemeriksaan itu,
berupa Amfetamin, Coccain dan Ganja (Marijuana). Ketiganya dinyatakan
Negatif.
Dimana, tes bebas narkotika
paslon nomor 4 mendahului tes kesehatan serentak para calon pada bulan
Juli yang bekerjasama dengan IDI RSUD Djasamen Saragih. Yang menjadi
pertanyaan, apakah MoU KPU Simalungun dengan IDI tidak bersamaan dengan
tes bebas narkoba dari RSUD Djasamen Saragih.
Menurut dr Reinhard Sihombing,
Ketua Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Simalungun, hasil pemeriksaan paslon yang mereka lakukan, sudah
diserahkan kepada calon dan KPUD. Hasilnya itu katanya hanya berupa
keterangan ata hasil pemeriksaan yang melibatkan sejumlah dokter
spesialis.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Siantar-Simalungun kata Reinhard tidak ada menjalin kerjasama dengan
rumah sakit pemerintah maupun swasta, kecuali hanya RSU Djasamen Saragih
yang ada di Kota Pematangsiantar.
“Kita hanya menyampaikan surat
keterangan pemeriksaan, hasil dari objek yang diperiksa, tidak ada kita
serahkan. Dan kalau RSU Tuan Rondahaim yang di Pamatang Raya
menyerahkan, bingung juga saya, kok bisa itu, dan saya pikir itu
menyalahi” terang Reinhard, saat dihubungi via seluler, Kamis
(8/10/2015) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurutnya, KPU-RI hanya bekerjasama
dengan IDI Siantar-Simalungun, dan IDI tidak ada bermitra dengan RSU
Tuan Rondahaim terkait pemerikaan kesehatan bakal calon kepala daerah
dan wakil kepala daerah.
“Sepengetahuan saya, RSU Rondahaim,
fasilitasnya kurang memadai. “Nggak ngerti juga aku jadinya. Soal
salah atau tidak, tanya aja KPUD, mengapa ada hasi pemeriksaan kesehatan
bisa dilampirkan di dokumen paslon, diluar dari IDI? bebernya.
Anggota KPUD Simalungun, Fuji, saat dikonfirmasi terkait perbedaan jadwal hasil pemeriksaan, mengatakan, “Ke kantor saja, di kantor
kita jelaskan mengenai hal tersebut. Nanti lain, kau tulis dari apa yang
kita bilang,” kata Fuji sambil mematikan teleponya. (Manson Purba)
0 Comments