Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ranto Purba Tersangka Penganiyaan dan Pencabulan terhadap RY Purba

ILUSTRASI
BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Ranto Purba Tambak (19) diissukan sebagai pelaku penganiayaan pencabulan anak dibawah umur RY br Purba, yang kabarnya masih duduk di Bangku Sekolah kelas 1X Tingkat Menengah Atas di salah satu SMK Swasta di Simalungun, Rabu (30/9).

Menurut keterangan orang tua Korban, mereka satu malam kehilangan putrinya, bahkan sempat mencarinya ke wilayah kampung Hapoltakan Pamatang Raya. Setelah berjam-jam dilakukan pencarian akhirnya keluarga pun berhasil menemukan RY.

Ibu korban terkejut saat melihat  putri kesayanganya, dengan wajah penu luka lebam dan bibir pecah hingga mengeluarkan darah segar yang keluar dari lukanya. Tak hanya itu, korban pun belum mau berterus terang hanya isak tangis yang mampu ia keluarkan sebagai rasa sakit hati dan penuh penyesalan.

Namun, setelah beberapa saat ditunggu dan telah tenang, korban akhirnya mau berterus terang dan mengatakan apa yang udah dialaminya, selain dianiaya Ranto yang menjadi pacarnya, keperawanannya pun telah direnggutnya.  

Orang tua korban pun kemudian membawanya ke Rumah Sakit Daerah Simalungun Tuan Rondahaim Pamatang Raya, untuk mengobati luka putrinya. Orang tua korban meminta kepada pihak rumah sakit agar memeriksa selaput keperawanan putrinya.

Usai melakukan pemeriksaan, petugas Rumah Sakit menyebutkan bahwa selaput kegadisan korban diduga sudah hancur alias sudah bukan perawan lagi akibat pergaulan terlalu bebas.

Kesal dengan apa yang sudah dialami oleh putri kesayanganya itu, keluarga korban pun kemudian melakukan diskusi  dan mendatangi rumah Ranto Purba di kawasan  Hapoltakan. Belum diketahui bagai mana penyelesaian permasalahan terkait penganiayaan dan pencabulan anak dibawah umur yang dialami RY yang dilakukan oleh tersangka Ranto Purba Tambak.

Kabarnya tersangka pelaku kini sudah diungsikan oleh orang tuanya ke wilayah Krinci diantar ayah kandungnya. Belum diketahui bagaimana keputusan dari keluarga korban yang mengetahui Ranto Purba yang telah menganiaya Putrinya dan sekaligus  sebagai pelaku pencabulan tersebut sudah kabur.

Kedua orang tua korban, yakni Ayahnya Ferdinan Purba dan Rosintan Sinaga orang tua, Kamis siang (1/10) membuat laporan polisi ke Mapolres Simalungun, dengan no LP /253/SU /Simal, melaporkan penganiayaannya, namun dalam berkas BAP, korban mengaku telah dicabuli Ranto Purba.

Menurut korban, penganiayaan terhadap dirinya berawal dari tersangka yang bermaksud mengakhiri hubungan asmara yang melanggar adat sebab sesama Purba, yang sudah terjalin 1,5 bulan itu.

Namun Korban menolak sebab tersangka sudah pernah menyetubuhi dirinya hingga kegadisannya pun rengut. Ranto Purba pun merasa kesal  ketika mendapat penolakan bahkan disuruh bertanggung jawab hingga diapun mendatangi Korban yang sedang berada di Rumah Kos temannya bernama Crisna Anceu Saragih yang berada di Pamatang raya.

Setelah jumpa dengan korban, tersangka pun tanpa aba-aba lagi langsung melakukan penganiayaan dengan menampar, menginjak wajah, menendang  kepala korban dan menginjak-injak tubuh korban hingga mengalami Luka pecah dimulut hingga mengeluarkan darah dan kepala serta pelipis korban lebam.

Kasus Penganiayaan dan Pencabulan yang dilakukan Oknum Karyawan Hotel Simalungun City itu pun kini ditangani Brigadir Jefry Gultom dari Unit PPA Polres Simalungun. Sementara Kanit PPA Ipda Sri Umiyatun belum mau menyebutkan pasal pelanggaram, sebab ada dua pasal, yakni penganiayaan dan pencabulan.


Apalagi korban masih berstatus dibawah umur maka akan kami terapkan Undang-undang perlindungan Anak no 35 tahun 2014 sebagai perubahan dari undang-undang Tentang perlindungan anak no 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, jelas  perwira dengan balok emas Satu dipundaknya ini. (Hetanews).

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments