Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Rumah Ibadah Dibakar di Singkil Aceh

 Foto FB Pimpinan Brades Sijabat

"Gereja HKI hari ini Selasa 13 Oktober 2015 DIBAKARRRRR oleh Massa Pemuda-Pemudi Islam yang fanatis di Aceh SINGKIL kabarnya karena tidak punya izin bangunan. (Beberapa gereja lain termasuk Katolik, GKPPD, GMII juga akan dibongkar). Saya sedih, menangis melihat ini cry emotikon cry emotikon . SEMOGA JEMAAT HKI dan UMAT KRISTEN DI SINGKIL DIKUATKAN. ‪#‎Tuhan‬ ampuni mereka sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat," demikian kalimat yang ditulis di akun FB milik Pimpinan Brades Sijabat, Selasa (13/10/2015). (Lee)

Situasi di Aceh Singkil, mencekam, Selasa (13/10/2015). Masa dalam jumlah besar dengan ikat kepala putih plus bambu runcing dan senjata tajam bergerak liar. Puncaknya sebuah gereja di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, dibakar.

Masa sebelumnya bergerak dari arah Simpang Kanan. Aparat kemanan bersenjata lengkap berjaga-jaga namun suasana sulit dikendalikan senghingga pembakaran rumah ibadah tak bisa dihindari.
Berdasarkan informasi persoalan ini dipicu ketidak puasan warga dengan kesepakatan Pemkab Aceh Singkil, tokoh ulama serta ormas terkait pembongkaran gereja.

Masa menginginkan eksekusi pembongkaran dilakukan hari ini juga. Sementara dalam kesepakatan pembongkaran baru dilakukan pekan depan.

Situasi mencekam sangat terasa sejak dinihari tadi. Wartawan kesulitan mendekat ke arah masa. Sebab mereka melarang mengambil foto.

Malah salah satu pekerja pers sempat terkena sasaran amukan warga yang tidak mau dijepret kamera.

Pembakaran rumah ibadah terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar 800 meter sebelum lokasi mereka turun dari mobil bak terbuka dan sepeda motor. Kemudian berjalan kaki menuju sasaran. Selesai dari sana masa kembali bergerak, namun arah dan tujuannya sulit diprediksi. (sumber: aceh.tribunnews.com)

SINGKIL-Sepuluh gereja di Aceh Singkil, sepakat dibongkar dalam kurun dua pekan ke depan. Hal itu disepakati dalam rapat antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi, Muspida, ulama, ormas islam serta tokoh masyarakat, Senin (12/10/2015) di ruang pertemuan kantor Setdakab setempat di Pulau Sarok, Singkil.

Kesepakatan lain, disebutkan pembongkaran gereja dimulai tanggal 19 Oktober sampai dua pekan kedepan. Selanjutnya rumah ibadah yang tidak dibongkar harus mengurus izin dengan tenggat waktu selama enam bulan. Kemudian tokoh ulama diminta menenangkan umat agar tidak terjadi hal tak diinginkan.


Poin lainnya dari kesepakat, pendirian rumah ibadah harus menuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Hasil kesepakatan tersebut, akan disosialisasikan Muspida di Masjid Lipat Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, malam ini juga.
Hal tersebut dilakukan untuk menenangkan masa yang mana pada Selasa (13/10/2015) merupakan batas waktu terakhir yang diberikan.


Sebagaimana diketahui sebelumnya, masa Pemuda Peduli Islam (PPI) Aceh Singkil, Selasa (6/10/2015) lalu menggelar unjuk rasa. Mereka mendesak agar gereja tak memiliki izin dibongkar. Jika sampai besok, Selasa (13/10/2015) tidak dilaksanakan maka mereka yang akan membongkarnya.


Berikut nama sepuluh gereja yang sudah sepakat untuk dibongkar yakni:
GKPPD Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah
GKPPD Pertabas
GKPPD Kuta Tinggi
GKPPD Tutuhan
GKPPD Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan.
GKPPD Mandumpang
GKPPD Siompin
GMII Siompin, Kecamatan Suro
GKPPD Situbuhtubuh, Kecamatan Danau Paris.
Gereja Katolik Lae Balno, Danau Paris. (*)   

Rumah Ibadah Dibakar di Singkil Aceh. Foto-foto FB Pimpinan Brades Sijabat

Rumah Ibadah Dibakar di Singkil Aceh
Walau Salib itu terbakar, Tapi kekuatan salib Kristus tidak akan mati.
Foto FB Pimpinan Brades Sijabat

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments