![]() |
Ketua umum partai Nasdem Surya Paloh (tengah) memberikan keterangan pers di kantor DPP Nasdem Gondangdia, Jakarta Pusat, 15 Oktober 2015. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao) |
Jakarta-Menyusul ditetapkannya Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella,
sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bantuan
sosial Sumatra Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, Nasdem
mendesak KPK berlaku dengan adil.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Fraksi NasDem, Syarief Alkadrie.
Sembari menegaskan sikap partainya yang menghormati keputusan tersebut,
Syarief meminta KPK memburu kasus-kasus besar yang terkesan dibiarkan
mengendap tanpa penyelesaian hukum.
"Tetapi juga, kami minta KPK berlaku adil terhadap kasus-kasus besar
yang sudah terang benderang, yang sampai saat ini juga belum
ditindaklanjuti. Seperti Century. Lalu banyak kasus lain seperti BLBI.
Jadi saya pikir, kasus-kasus besar ini yang menjadi perhatian KPK.
Jangan hanya persoalan politik dikaitkan seperti ini," tegas Syarief,
Kamis (15/10).
Syarief meminta publik agar tak buru-buru memvonis Capella sebagai
sosok yang bersalah. Menurutnya, praduga tak bersalah harus tetap
dipertahankan. Artinya, sebelum Capella dinyatakan bersalah hingga
berstatus inkrah di Mahkamah Agung, maka nama baiknya harus tetap
terjaga.
Syarief juga meminta agar penyelidikan kasus tersebut tidak
dikait-kaitkan dengan petinggi NasDem lainnya, khususnya Ketua Umum,
Surya Paloh (SP).
Syarief menekankan, kalaupun Surya pernah bertemu dengan Gubernur
Sumut nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho, hal itu tak ada kaitannya dengan
masalah hukum.
"Kan, faktornya ada dua, uang dan politik. Kalau uang, Gatot tak
mampu lah bayar SP. Tidak mungkinlah SP main-main uang, kecil itu. Sudah
selesai SP itu. (Kasarnya) Kantor Gubernur Sumut pun bisa dibeli sama
SP. Kalau politik, seharusnya beliau mendorong saja secara hukum. Toh, wakil gubernurnya dari NasDem, biar naik jadi gubernur," tambah Syarief.(Beritasatu.com)
0 Comments