Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPUD Siantar Batalkan Debat Publik Paslon Walikota Siantar

Ketua KPUD Siantar Mangasitua Purba dan Devisi Sosialisasi, Jafar Sidik Saragih (Foto Saddan)
Ketua KPUD Siantar Mangasitua Purba dan Devisi Sosialisasi, Jafar Sidik Saragih (Foto Saddan)
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-KPUD Pematangsiantar menunda pelaksanaan debat publik yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/11/2015) mendatang. Sebelumnya melalui Devisi Sosialisasi, Jafar Sidik Saragih, Senin (16/11/2015) lalu, mengatakan, debat publik akan digelar di waktu yang sudah ditentukan, dan konsepnya pun sudah dipersiapkan.

Pengunduran jadwal itu disebabkan adanya putusan DKPP yang memerintah Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengoreksi putusan Panwaslih Siantar nomor 004. Hasil koreksi itu penting, dan pengunduran jadwal bukan disengaja, melainkan menunggu keputusan Bawaslu Provinsi sesuai dengan instruksi DKPP.

“Terkait pendidikan politik (debat publik) terpaksa harus kita undur, karena masih menunggu keputusan Bawaslu Sumatera Utara, dan dijadwalkan tanggal (24/11/2015).  Surat keputusan itu secara bersamaan dibawa Bawaslu ke Siantar.  Artinya secara prinsip apapun keputusan surat itu, KPUD siantar wajib menjalankannya,” terang Ketua KPUD Mangasitua Purba di kantornya di Jalan Porsea, Jumat (20/11/2015).

Agar tidak terganggu dan mendapat kepastian berapa paslon yang berhak mengikuti debat publik, pihaknya lanjut Mangasi tetap masih menunggu hasil koreksi Bawaslu selama 7 hari kedepan.

“Pada prinsipnya debat publik sudah dipersiapkan mulai dari Panelis dan Moderator. Dan hanya tinggal sedikit lagi kekurangannya, tapi karena masih ada surat keputusan masih dikoreksi, maka masih menunggu hasilnya seperti apa, setelah hasil itu didapatkan berapa Paslon yang mengikuti debat, maka dipastikan tanggal  (30/11/2015) debat itu akan terlaksana,” ujar Mangasi yang didampingi devisi sosialisasi Jafar sidik Saragih.

Jika ada perubahan terhadap Paslon, saat ini KPUD sedang wanti-wanti (hati-hati) terkait percetakan surat suara.

“Dana sudah dipersiapkan secara awal, dan dipastikan segala kebutuhan Pilkada nanti akan terpenuhi dan tidak ada kekurangan apapun, hanya tinggal menunggu apa hasil koreksi Bawaslu, pastinya target surat suara satu hari sebelum hari H sudah selesai, dan tidak ada masalah buat surat suara, karena yang dibutuhkan hanya 200 ribu saja, dan pengerjaannya hanya dibutuhkan satu hari juga. Soal anggaran yang digunakan untuk debat publik sudah dipersiapkan dannanya yaitu Rp 109.747.000,” jelas Mangasi. (Saddan)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments