Ketua KPUD Siantar Mangasitua Purba dan Devisi Sosialisasi, Jafar Sidik Saragih (Foto Saddan) |
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-KPUD Pematangsiantar menunda
pelaksanaan debat publik yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/11/2015)
mendatang. Sebelumnya melalui Devisi Sosialisasi, Jafar Sidik Saragih,
Senin (16/11/2015) lalu, mengatakan, debat publik akan digelar di waktu
yang sudah ditentukan, dan konsepnya pun sudah dipersiapkan.
Pengunduran jadwal itu
disebabkan adanya putusan DKPP yang memerintah Bawaslu Provinsi Sumatera
Utara mengoreksi putusan Panwaslih Siantar nomor 004. Hasil koreksi itu
penting, dan pengunduran jadwal bukan disengaja, melainkan menunggu
keputusan Bawaslu Provinsi sesuai dengan instruksi DKPP.
“Terkait pendidikan politik
(debat publik) terpaksa harus kita undur, karena masih menunggu
keputusan Bawaslu Sumatera Utara, dan dijadwalkan tanggal (24/11/2015).
Surat keputusan itu secara bersamaan dibawa Bawaslu ke Siantar.
Artinya secara prinsip apapun keputusan surat itu, KPUD siantar wajib
menjalankannya,” terang Ketua KPUD Mangasitua Purba di kantornya di
Jalan Porsea, Jumat (20/11/2015).
Agar tidak terganggu dan
mendapat kepastian berapa paslon yang berhak mengikuti debat publik,
pihaknya lanjut Mangasi tetap masih menunggu hasil koreksi Bawaslu
selama 7 hari kedepan.
“Pada prinsipnya debat publik
sudah dipersiapkan mulai dari Panelis dan Moderator. Dan hanya tinggal
sedikit lagi kekurangannya, tapi karena masih ada surat keputusan masih
dikoreksi, maka masih menunggu hasilnya seperti apa, setelah hasil itu
didapatkan berapa Paslon yang mengikuti debat, maka dipastikan tanggal
(30/11/2015) debat itu akan terlaksana,” ujar Mangasi yang didampingi
devisi sosialisasi Jafar sidik Saragih.
Jika ada perubahan terhadap Paslon, saat ini KPUD sedang wanti-wanti (hati-hati) terkait percetakan surat suara.
“Dana sudah dipersiapkan
secara awal, dan dipastikan segala kebutuhan Pilkada nanti akan
terpenuhi dan tidak ada kekurangan apapun, hanya tinggal menunggu apa
hasil koreksi Bawaslu, pastinya target surat suara satu hari sebelum
hari H sudah selesai, dan tidak ada masalah buat surat suara, karena
yang dibutuhkan hanya 200 ribu saja, dan pengerjaannya hanya dibutuhkan
satu hari juga. Soal anggaran yang digunakan untuk debat publik sudah
dipersiapkan dannanya yaitu Rp 109.747.000,” jelas Mangasi. (Saddan)
0 Comments