Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mantan Bupati Simalungun JR Saragih Terjerat Korupsi Bansos Sumut?

Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.

BERITASIMALUNGUN.COM,Medan-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi langkah cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus yang menjerat Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.

Terakhir, KPK menetapkan Gatot bersama lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam kasus pembahasan APBD Sumut dan penggunaan hak interpelasi. 

Kelima anggota DPRD itu adalah: SB (Saleh Bangun) selaku Ketua DPRD, CHR (Chaidir Ritonga) selaku Wakil Ketua DPRD, AJS (Ajib Shah) selaku Anggota DPRD/Ketua Fraksi Golkar, KH (Kamaludin Harahap) selaku Wakil Ketua DPRD, SPA (Sigit Pramono Asri) selaku Wakil Ketua DPRD.

Ketua Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan, mengatakan pihaknya juga mendukung KPK karena lembaga antirasuah itu telah ‘berjanji’ tidak akan berhenti kepada Saleh Bangun Dkk.

Irvan yakin, KPK akan menyikap habis semua bentuk tindak piadana korupsi di Sumut, termasuk dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang dikucurkan oleh Pemprov Sumut kepada kabupaten dan kota yang jumlahnya sangat luar biasa. 

Jelas dia, kasus suap hakim PTUN Medan yang awalnya menjerat Gatot bermula dari kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana BDB Pemprov Sumut di Kejaksaan Tinggi Sumut.

Irvan menerangkan, dana BDB yang dikucurkan oleh Pemprov Sumut banyak yang naik secara signifikan. Misalnya dana BDB ke kabupaten/kota pada tahun 2011-2012: Kota Tanjungbalai dari Rp2,613,650,000 menjadi Rp74,921,588,000 (2867 persen); Kabupeten Labuhanbatu Utara dari Rp4,797,440,000 menjadi Rp124,926,140,000 (2604 persen); Kota Sibolga dari Rp1,110,720,000 menjadi Rp28,037,460,000 (2524 persen); Kabupaten Simalungun dari Rp17,357,840,000 menjadi Rp169,589,928,000 (977 persen); Kabupeten Asahan dari Rp16,715,440,000 menjadi Rp143,842,940,000 (861 persen); dan Kota Tebing Tinggi dari Rp4,540,560,000 menjadi Rp37,148,438,000 (818 persen).

Selanjutnya pada tahun anggaran 2012-2013: Kabupeten Karo dari Rp20,015,336,000 menjadi Rp76,374,868,000 (382 persen); Kabupaten Asahan dari Rp143,842,940,000 menjadi Rp425,662,350,000 (296 persen); Kabupaten Batubara dari Rp55,713,236,000 menjadi Rp 151,812,502,000 (272 persen), Kabupaten Labuhanbatu dari Rp 37,470,782,800 menjadi Rp 91,523,560,000 (244 persen); Kota Tebing Tinggi dari Rp37,148,438,000 menjadi Rp90,734,044,000 (244 persen); Kabupeten Langkat dari Rp49,178,924,000 menjadi Rp100,689,462,000 (205 persen); Kabupaten Pakpak Bharat dari Rp10,075,440,000 menjadi Rp19,867,720,000 (197 persen); Kota Sibolga dari Rp28,037,460,000 menjadi Rp50,781,230,000 (181 persen); Kabupaten Tapanuli Tengah dari Rp109,334,145,000 menjadi Rp197,339,350,000 (180 persen); dan Kabupaten Tapanuli Utara dari Rp45,416,488,000 menjadi Rp78,252,244,000 (172 persen).

Menurutnya, naiknya anggaran dana BDB tersebut secara signifikan kepada kabupaten dan kota tertentu bukan tanpa sebab. Ini salah satu trik Gatot untuk memenangkan Pilkada Gubernur Sumut pada 2013 lalu. 

Selain itu, Irvan juga menduga bupati dan walikota yang bersangkutan memberikan fee kepada Gatot, serta ada aroma para kepala daerah tingkat II itu memberi suap kepada DPRD Sumut untuk memuluskan pembahasannya di legislatif.

Irvan menambahkan, penggunaan dana BDB tersebut juga banyak yang tidak beres. Misalnya, di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang mendapatkan dana BDB yakni Rp32.512.160.000 (tahun 2011), Rp121.536.412.000 (tahun 2012) dan Rp169.888.370.000 (tahun 2013). 

Pembangunan Gedung olahraga (GOR) Kabupaten Paluta yang berasal dari dana BDB yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp2 miliar lebih, namun sampai sekarang pekerjaannya belum selesai alias terbengkalai.


“Untuk itu, para bupati dan walikota penerima BDB siap-siap susul Gatot ke KPK. Ini bukan menakut-nakuti. Saya yakin KPK akan mengungkap ini semua. Ditambah, Gatot dan lima anggota DPRD Sumut periode lalu yang sudah ditetapkan tersangka juga tidak akan tutup mulut,” demikian Irvan.(RMO/MKM)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments