Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Nomor Ini 081231125444 Diduga Milik Tim Sukses JRS-AS

Bersaksi di Sidang Gugatan JR Saragih, Anggota Panwaslih Simalungun Diteror
JR Saragih saat menaiki mobil tua pascamendaftar ke KPU Simalungun, Senin (27/7/2015). 

Anggota Panwaslih Simalungun Diteror Karena Bersaksi di Sidang Gugatan JR Saragih 

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Anggota Panwaslih Simalungun Choir Nasution diintimidasi karena bersaksi dalam sidang perkara gugatan JR Saragih-Amran Sinaga di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Jumat (18/12/2015).

Sumber tribun-medan.com di Polres Simalungun menunjukkan pesan teror dari nomor 081231125444 yang masuk ke ponsel Choir.

"Halal sudah darahmu buat kami, berani sekali kamu jadi saksi. Nyawamu Taruhannya dan Keluargamu. Ingat itu,". Penelusuran tribun-medan.com, nomor misterius ini sudah sering mengirimkan pesan ke beberapa orang, termasuk kepada tribun-medan.com.

Terakhir kali, tribun-medan.com menerima pesan ajakan untuk memilih JR Saragih-Amran Sinaga.


"Mari bersama JR-Amran, kita bangun Simalungun yang lebih mantab lagi, jangan lupa ajak sahabat, teman, keluarga untuk memilih, memenangkan No 4, Pasti Lebih Mantap."

Choir Nasution memberikan kesaksian di PT TUN Medan, Jumat (18/12/2015) siang. Dalam keterangannya, saksi Kholim menyebut penerbitan SK No 79 itu berdasarkan Pasal 88 Ayat (1). Dijelaskan saksi, bahwa pertimbangan pembatalan calon Bupati Simalungun lantaran wakilnya Amran Sinaga terjerat kasus hukum.

"Landasan hukum kami adalah pasal 88 ayat (1). Kami merekomendasikan (kepada KPUD Simalungun) pelanggaran administrasi yang dilakukan Amran Sinaga," katanya.

Karena dianggap melakukan pelanggaran administrasi, Panwaslu Simalungun kemudian merekomendasikan sanksi terhadap pasangan calon JR Saragih dan Amran Sinaga. (Sumber: Tribun-medan.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments