Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Surahman Ikut Bawa Novanto Ke Sidang MKD, Ini Kata Presiden PKS


Surahman Ikut Bawa Novanto Ke Sidang MKD, Ini Kata Presiden PKSJakarta - Ketua MKD Surahman Hidayat yang berasal dari PKS mendukung kasus Ketua DPR Setya Novanto disidangkan dan berbeda pandangan dengan kolega KMP-nya saat voting. Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan bahwa sikap Surahman itu sesuai kesepakatan KMP. 

"Sikap itu sesuai dengan hasil pertemuan di rumah Pak Prabowo di Hambalang, yaitu mendorong Setya Novanto menjalani proses MKD," kata Sohibul melalui pesan singkat, Rabu (2/12/2015). 

Pertemuan KMP tersebut berlangsung pada 20 November 2015 lalu dan Novanto mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan kasusnya. Sohibul menegaskan bahwa KMP selalu akan menegakkan hukum.

"Sesuai dengan tekad KMP sejak awal berdiri yaitu ingin menegakkan hukum dan etika politik," ungkap mantan wakil ketua DPR ini.

Bila sikap PKS disebut sesuai dengan pertemuan di Hambalang, lalu apa maksud sikap anggota KMP lainnya yaitu Golkar, Gerindra, dan PPP yang menolak Novanto disidangkan? Sohibul tidak menjawabnya.

Sebelumnya diberitakan, keputusan soal kelanjutan kasus Novanto di MKD harus dilalui lewat mekanisme voting setelah perdebatan alot tak berujung mufakat. Voting ini diikuti oleh seluruh anggota MKD yang berjumlah 17 orang.

Surahman sepakat melanjutkan kasus Novanto ke persidangan, sementara 6 orang anggota dari Golkar, Gerindra, dan PPP bersikap Sebaliknya. Kasus pun disepakati berlanjut ke persidangan.  


Hadapi Sidang MKD, Sudirman Said: Akan Sangat Baik Jika Sidang Terbuka

Hadapi Sidang MKD, Sudirman Said: Akan Sangat Baik Jika Sidang Terbuka
Siang ini MKD DPR menggelar sidang pertama kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Sang pelapor, Menteri ESDM Sudirman Said, jadi orang pertama yang dipanggil MKD.

Sudirman Said berharap sidang MKD pukul 13.00 WIB, Selasa (2/12/2015) nanti digelar terbuka agar masyarakat dapat melihat dan mendengar langsung apa yang sebenarnya terjadi.

"Akan sangat baik jika sidang terbuka," kata Sudirman Said kepada detikcom, Rabu (2/12/2015).

Sudirman akan buka-bukaan yang sebenarnya. Sidang MKD bakal jadi saksi sejarah tentang praktik berburu rente yang dilaporkannya ke MKD.

"Ini adalah tugas mulia yang bersejarah bagi MKD. Sejarah tentang benar dan salah. Yang benar akan tetap benar, yang salah akan tetap salah," katanya.

"Saya yakin MKD menyadari bahwa apa pun yang dihasilkan dari persidangan etika ini akan dicatat dalam sejarah perjalanan bernegara kita. Karena itu mari kita berikan yang terbaik. Jangan ada usaha mengaburkan kebenaran, apalagi membolak-balikkan fakta," pungkasnya.  

5 Tekad Sudirman Said Hadapi Sidang Kasus Novanto

 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said siap buka-bukaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Kesaksiannya bakal dicatat sejarah. Siapa benar, siapa salah!

Sudirman dijadwalkan akan hadir pukul 13.00 WIB. Ia bahkan bersedia menjalani sidang terbuka. Sudirman yakin lembaga yang bertugas menjaga kehormatan DPR ini bisa menjalan perannya secara maksimal menegakkan kebenaran. 

Sudirman membawa rekaman pembicaraan penuh terkait pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Ia berkomitmen memberikan keterangan sejujur-jujurnya. 

Semua ini dilakukan Sudirman demi membersihkan pemburu rente di lembaga yang dipimpinnya sesuai mandat Presiden Joko Widodo.
 
Berikut tekad Sudirman Said: Menteri ESDM Sudirman Said siap menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto.

"Sudah konfirmasi, akan hadir pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).

Sesuai dengan hasil rapat MKD pada tanggal 24 November 2015 lalu, sidang kasus dugaan pencatutan presiden ini akan berlangsung terbuka. Sidang hanya tertutup bila diminta oleh yang bersangkutan untuk hal-hal tertentu.

"Terbuka, kecuali Sudirman Said meminta hal-hal tertentu disampaikan tertutup. Kalau alasannya rasional, akan kita pertimbangkan," ujar mantan pengacara ini.

Sudirman Said mengaku akan memberikan bukti rekaman pembicaraan penuh terkait pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Kalau saya dipanggil, sudah pasti akan datang dan menyerahkan apapun yang saya punya. Saya punya rekaman lengkap dan saya akan sampaikan," ujar Sudirman sebelum raker dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Dia mengatakan sebagai pelapor ke MKD sudah menyesuaikan aturan. Apalagi masalah yang dilaporkan merupakan persoalan terkait bidang energi dan mineral yang merupakan bagian tanggung jawabnya.

"Saya kan melaporkan poin-poin yang relevan dengan usuran saya di sektor energi dan mineral. Itu masih berkaitan dengan laporan saya. Jadi, bahwa proses berikutnya bukti tambahan, saya siap," tuturnya.

Dia pun berharap sebagai lembaga penegak etika DPR, MKD siap menjaga dan menegakan kehormatan martabat DPR. Hal ini mengacu Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan DPR.

"MKD dibentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan bertujuan menjaga serta menegakan kehormatan, keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," ujarnya.

Anggota MKD kembali mempersoalkan legal standing Menteri Sudirman yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto. Mendapat kenyataan seperti itu, Menteri Sudirman pun memberikan tanggapan.   

Dia meminta MKD sebagai lembaga yang bertugas menjaga kehormatan DPR bisa menjalan perannya secara maksimal. "Saya yakin sekali MKD menyadari sepenuhnya menjalankan tugas sejarah. Sejarah tentang benar dan salah. Yang benar harus tetap benar dan yang salah harus tetap salah jangan diputar balik karena sejarah pasti mencatat siapa yang benar siapa yang salah," kata Sudirman sebelum raker dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Sudirman mengaku sudah menjalankan tugasnya dalam memberikan laporan ke MKD. Bila dipanggil, Sudirman siap datang ke MKD. 

Sudirman pun membagikan selembar kertas melalui stafnya terkait Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR. Ia menulis Bab II terkait fungsi, tugas, dan wewenang Pasal 2 ayat 1.

"Di sini disebut bahwa MKD dibentuk oleh anggota DPR sebagai alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan memiliki tujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan martabat DPR."

Sudirman Said berkomitmen akan memberikan keterangan sejujurnya.

"Yang kedua, saya sudah memenuhi kewajiban saya, tugas  saya melaporkan apa yang saya tahu apa bila diperlukan, bukti tambahan, keterangan tambahan, saya akan datang memenuhi panggilan MKD," kata Sudirman.

"Dan, saya akan memberikan keterangan sejujurnya. Karena pemerintah Jokowi-JK berkomitmen untuk konsisten tidak menyerah dengan mafia dan pemburu rente," tuturnya.

Kemudian, ia mengingatkan DPR merupakan lembaga legislatif yang memiliki kewenangan membuat undang-undang. Maka menurutnya diperlukan standar etika tinggi dalam menjaga amanah rakyat.

"Saya kira kita sadar bahwa DPR atau legislatif adalah law maker, pembuat hukum kebijakan. Segala hukum yang ada di negeri ini harus lewat DPR. Sehingga diperlukan standar etika yang tinggi," tuturnya.

"Dan karena itu, semua rakyat berharap agar proses yang ditempuh MKD harus menjunjung tinggi standar etika," tuturnya.
Sudirman ingin semuanya menjadi jelas. Dia ingin semua profesional.

"Mengapa saya sampaikan itu ke MKD, kalau melihat dokumen itulah yang tadi selama ini," jelas Sudirman dalam rapat di Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

"Sementara saya merasa diberi mandat presiden selain mengelola sektor ini, juga harus ada inisiatif membersihkan sektor ini dari pemburu rente," tambahnya.

Sudirman menjelaskan, dia memutuskan melapor karena konsisten dengan tekad dia membersihkan praktik tak sedap di ESDM.

"Saya simpulkan kenapa memutuskan melapor, jadi saya tahu itu semua karena mereka konsisten dengan apa yang saya minta untuk sampaikan update.
Dalam diskusi itu, saya merasa apa-apa yang saya kerjakan akan tergaggu. Saya mempelajari kode etik, UU MKD, saya merasa yg paling tepat adalah disampaikan ke MKD," tutup dia. (Detik.com)     

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments