Porter yang terekam CCTV Bandara saat mencuri isi8 bagasi penumpang yang pernah diungkap pihak Bandara Sukarno Hatta Banten beberapa waktu lalu. IST |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Pencurian barang berharga penumpang maskapai
penerbangan di Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Sumut, sepertinya sudah
lama berlangsung. Namun baru kali ini pencurian terbesar yang mulai
diungkap pihak kepolisian dan petugas bandara. Soalnya, yang hilang
‘segepok’ belian dari tas penumpang maskapai Lion Air.
Hingga Rabu (20/1/2016), pihak Polres Deliserdang baru memeriksa
tujuh orang petugas porter Lion Air dalam kasus pencurian berlian milik
penumpang di bagasi tersebut.
Mereka yakni, NS (22) warga Brigjen
Katamso Medan, AHF (23) warga Desa Sidomulyo, Biru Biru, A (29) warga
Batang Kuis, ARS (31) warga SM Raja Medan, MR (26) warga Beringin dan DS
(24) warga Desa Tumpatan Beringin.
Hal ini dibenarkan Kapolres Deliserdang melalui Kanit I Satreskrim,
Iptu Suhardiman. Katanya, ketujuh orang petugas porter Lion Air yang
diamankan dari Bandara Kualanamu itu bahkan masih berstatus sebagai
saksi.
“Masih dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Suhardiman.
Ketujuh porter itu, tambahnya, diamankan dari Bandara Kuala Namu, Selasa (19/1/2016) malam.
“Benar, diperiksa terkait hilangnya barang penumpang Lion Air,” pungkasnya.
Disebutkan, berlian senilai Rp 300 juta milik penumpang Lion Air,
hilang dari kopernya di bagasi Lion Air. Kasus itu pun dilaporkan ke
polisi dan pihak penerbangan Lion Air serta Bandara Kuala Namu. Namun
petugas dikatakan korban bekerja lamban, seolah tak percaya apa yang
dialami.
“Seperti tak mau tahu dan tak percaya. Bukti surat berlian itu kan
ada saya sampaikan,” ucap korban, warga Pekan Baru yang menumpang Lion
Air dari daerah asal menuju kota Medan.(MSR)
0 Comments