Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Berlian Senilai Rp 300 Juta Isi Bagasi Penumpang Lion Air di Kualanamu Hilang

Kasus Pencurian Bagasi yang pernah terjadi terekam video
Porter yang terekam CCTV Bandara saat mencuri isi8 bagasi penumpang yang pernah diungkap pihak Bandara Sukarno Hatta Banten beberapa waktu lalu. IST
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Pencurian barang berharga penumpang maskapai penerbangan di Bandara Kuala Namu, Deliserdang, Sumut, sepertinya sudah lama berlangsung. Namun baru kali ini pencurian terbesar yang mulai diungkap pihak kepolisian dan petugas bandara. Soalnya, yang hilang ‘segepok’ belian dari tas penumpang maskapai Lion Air.

Hingga Rabu (20/1/2016), pihak Polres Deliserdang baru memeriksa tujuh orang petugas porter Lion Air dalam kasus pencurian berlian milik penumpang di bagasi tersebut. 

Mereka yakni, NS (22) warga Brigjen Katamso Medan, AHF (23) warga Desa Sidomulyo, Biru Biru, A (29) warga Batang Kuis, ARS (31) warga SM Raja Medan, MR (26) warga Beringin dan DS (24) warga Desa Tumpatan Beringin.

Hal ini dibenarkan Kapolres Deliserdang melalui Kanit I Satreskrim, Iptu Suhardiman. Katanya, ketujuh orang petugas porter Lion Air yang diamankan dari Bandara Kualanamu itu bahkan masih berstatus sebagai saksi.

“Masih dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Suhardiman.
Ketujuh porter itu, tambahnya, diamankan dari Bandara Kuala Namu, Selasa (19/1/2016) malam.

“Benar, diperiksa terkait hilangnya barang penumpang Lion Air,” pungkasnya.

Disebutkan, berlian senilai Rp 300 juta milik penumpang Lion Air, hilang dari kopernya di bagasi Lion Air. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi dan pihak penerbangan Lion Air serta Bandara Kuala Namu. Namun petugas dikatakan korban bekerja lamban, seolah tak percaya apa yang dialami.

“Seperti tak mau tahu dan tak percaya. Bukti surat berlian itu kan ada saya sampaikan,” ucap korban, warga Pekan Baru yang menumpang Lion Air dari daerah asal menuju kota Medan.(MSR)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments