![]() |
Keramba Jaring Apung PT Aquafarm Nusantara, milik sebuah perusahaan Swiss, di perairan Danau Toba. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-Penataan Danau Toba diikuti dengan
dibersihkannya danau dari keramba ikan, yang sudah menjamur milik
masyarakat. Hal inilah yang menjadi tantangan bagi Badan Pengelola
Otorita Danau Toba, mulai dari menutup hingga mengalihkan para petani
budidaya ikan ini ke usaha lainnya.
Menteri Maritim dan Sumber Daya, Rizal
Ramli dan Menteri Pariwisata Arif Yahya secara tegas meminta keramba
budidaya ikan di Danau Toba harus dibersihkan, termasuk milik PT
Aquafarm Nusantara (AN) dan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk (Japfa). Hal
ini sebagai bagian untuk menjaga Danau Toba tetap terpelihara dan
bersih.
Berulang kali protes disampaikan
sejumlah aktivis peduli lingkungan Danau Toba, PT AN asal Swiss dan PT
Japfa merupakan perusahaan patungan Indonesia dengan Netherland ini
tetap beroperasi hingga adanya protes dari Menteri Maritim dan Menteri
Pariwisata, Sabtu (9/1).
Protes menteri itu didukung Sekretaris
Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Sopar Siburian. Dia menuturkan, keramba
budidaya PT AN harus ditutup. Bila itu tidak disentuh tidak ada gunanya
rencana pengembangan Danau Toba. Dari sinilah kualitas air, selanjutnya
keindahan Danau Toba lebih tampak terjaga, terpelihara dan bersih.
“Budidaya keramba PT Aquafarm Nusantara harus ditutup, guna
mengembangkan Danau Toba,” ujarnya.
Tahapan berikutnya, Sopar menyampaikan
mengenai reposisi kawasan Hutan Toba Pulp Lestari (TPL). “Kan masih ada
wilayah lain. Sehingga tata kelolanya bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Politis PAN DPRD Sumut,
Aripay Tambunan menegaskan, dua perusahaan budidaya ikan keramba di
Danau Toba dihentikan operasionalnya, karena dianggap memberikan
sumbangan limbah terbesar. Tapi, budidaya keramba milik masyarakat
dibiarkan dengan catatan dijaga dan dibina pengeloannya.
“Nggak cuma dua perusahaan budidaya ikan
keramba di Danau Toba. Tapi ada beberapa perusahaan lain yang juga
memberikan sumbangan limbah. Jadi yang boleh berjalan itu hanya milik
masyarakat tapi tetap harus diawasi dan dikelola dengan baik,” katanya
seraya menyebutkan dua perusahaan yang diberi peringatan tersebut
berinisial PT AN dan PT JCI.
Lebih lanjut, dia optimis program
pembersihan kawasan Danau Toba ini akan dapat diselesaikan dalam waktu
satu tahun. Hal itu dikarenakan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan
yang ikut mengawasi program pembersihan danau. “Kita optimis itu bisa
diselesaikan tahun ini. Apalagi Pak Luhut ikut turun tangan,” katanya.
Sedangkan Anggota DPRD Sumut lainnya,
Ikrimah Hamidy menegaskan, protes tentang pengelolaan budidaya ikan
keramba milik PT AN dan PT Jafpa sudah berulang kali dilaporkan ke DPRD
Sumut, tapi hingga kini operasionalnya tetap berjalan karena sudah ada
kajian tentang baku mutu serta kualitas air Danau Toba tidak tercemar.
“Jadi tinggal menunggu hasil kajian
lagi, selanjutkan beri tindakan sesuai aturan yang ada. Hal ini sebagai
bagian yang pantas dilakukan untuk penyelamatan Danau Toba,” ujarnya.
Politis PKS ini menyampaikan,
pengelolaan Danau Toba bukan hanya sekedar untuk memberikan tempat
berwisata yang indah dan menarik serta banyak pengunjung, melainkan
Danau Toba harus tetap dilestarikan dan terjaga lingkungannya. Sehingga
sangat penting dibuat sebuah badan pengelola secara khusus untuk
menjaga, memelihara dan melestarikan Danau Toba.
Permintaan menteri menutup dua
perusahaan budidaya ikan keramba di Danau Toba disambut Sekda Pemkab
Simalung, Gidion Purba. Dia menyebutkan, Pemkab Simalungun segera
menyurati dua perusahaan tersebut untuk menghentikan operasionalnya di
Danau Toba.
Pendapat berbeda disampaikan Anggota
DPRD Tobasa Afron Sirait. Dia menyampaikan, pihaknya dan masyarakat di
sekitar Danau Toba belum mengetahui sejauh mana progres keuntungan
masyarakat dengan pembentukan Badan Pengelola Danau Toba. “Kita belum
tahu progresnya kepada masyarakat Danau Toba, apa nantinya manfaat
pengembangan yang dimaksud bisa mensejahterakan masyarakat, melebihi
manfaat yang diterima dari usaha keramba di Danau Toba,” katanya.
(Suarapembaruan.com)
0 Comments