Ilustrasi. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Bandar Huluan-Seorang ahli pengobatan alternatif
berinisial MR dilaporkan pasiennya LK (45) ke Polsek Perdagangan
melakukan pelecehan seksual di tempat prakteknya, Minggu (17/1) siang.
MR membuka prakter pengobatan alternatif di rumahnya di Desa Pekan
Bahapal, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun.
Tempat pengobatan alternatif tersebut memiliki izin Dinkes nomor
448/4971/418/2010 dan sudah beroperasi lebih dari empat tahun. Atas
laporan pengaduan LK, MR saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek
Perdagangan.
Ceritanya, saat itu LK ditemani saudaranya datang ke klinik
pengobatan alternatif MR untuk berobat. Sebab, LK mengalami penyakit
kelenjar, darah tinggi dan mengeluh karena sudah 5 tahun belum memiliki
keturunan. LK mengetahui tempat berobat tersebut dari brosur yang
dibagi-bagikan ke rumah warga.
Setibanya di rumah permanen bercat warna hijau itu, LK langsung
dipersilahkan masuk ke dalam ruang kerja MR. Sementara saudaranya LK
yang menemaninya disuruh menunggu di luar ruangan.
Di dalam ruangan yang sudah terkunci itu, LK disuruh membuka
pakaiannya hingga telanjang bulat. Saat itu MR melakukan niatnya itu.
Namun, karena LK curiga dengan sistem pengobatan yang dilakukan MR, LK
pun menolak permintaan LK untuk berhubungan badan. LK pun langsung
bergegas keluar dari ruangan tersebut, dan menceritakan apa yang sedang
terjadi kepada saudaranya itu.
LK lalu memanggil adiknya yang bertugas di Polsek Serbelawan. Oleh
personel Polsek Serbelawan, MR ditangkap dan diserahkan ke Polsek
Perdagangan untuk diproses hukum.
Kapolsek Perdagangan AKP Asmara, mengatakan, pihaknya masih melakukan
pemeriksaan terhadap MR. “Kasusnya masih diproses. Sedangkan tersangka
masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.(MSC)
0 Comments