Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemkab Simalungun Programkan Tata Keramba Danau Toba

Keramba di Danau Toba di Haranggaol. Foto Asenk Lee Saragih/BERITASIMALUNGUN.COM

BERITASIMALUNGUN.COM, Raya-Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, tahun 2016 memprogramkan penataan kerambah jarung apung milik masyarakat yang berada di kawasan perairan Danau Toba.


Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Jarinsen Saragih di Simalungun, Selasa, penataan seiring dengan komitmen pemerintah pusat untuk mengembangkan pariwisata Danau Toba.

Pemkab Simalungun bersama pemerintah atasan akan melakukan pemetaan lokasi atau zona yang diperbolehkan didirikan kerambah jarung apung, dan penebaran benih ikan yang tidak boleh ditangkap.

Seperti berjarak 200 meter dari pinggiran Danau Toba, dan tidak mengganggu jalur transportasi angkutan air.

Demikian juga dengan pemberdayaan Dermaga Haranggaol sebagai tempat pendaratan ikan, karena tidak semua wilayah memilikinya.

Pemkab Simalungun akan mendata pengusaha kerambah jarung apung untuk dibina dan diberi pembekalan pengetahuan melakukan usaha tanpa merusak kelestarian alam dan perairan.

Jarinsen mengatakan, budi daya ikan kerambah jarung apung yang ada di perairan Danau Toba di wilayah Kabupaten Simalungun belum memiliki izin, karena belum ada izin untuk pemakaian permukaan air dari pemerintah provinsi.

"Namun karena (kerambah) itu milik usaha rakyat, jadi perlu dibina," kata Jarinsen.

Untuk program penataan tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun mengajukan anggaran sebesar Rp 11 miliar. (AN)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments