Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba Haranggaol, Senin 28 Des 2015. Foto Asenk Lee Saragih |
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Penertiban keramba jaring apung (KJA) di kawasan Danau Toba diharapkan melalui pengkajian mendalam supaya tidak mematikan perekonomian masyarakat di sekitar danau.
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Mansur Purba, Minggu,
menegaskan, lembaga DPRD mendukung penertiban KJA di Danau Toba demi
keindahan Danau Toba.
"KJA memang harus ditata, namun
dampaknya bagi perekonomian masyarakat harus dicarikan solusinya,karena
tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha keramba
selama ini." kata politisi Partai Demokrat itu.
Mansur
menyebutkan, kira-kira 5.000 warga sekitar Danau Toba selama ini bekerja
di usaha keramba yang dikelola investor dan mengelola keramba sebagai
mata pencahariannya.
"Jika ditutup maka mereka akan kehilangan sumber penghidupan keluarganya," kata Mansur.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Simalungun, Jarinsen
Saragih mengatakan, pihaknya telah mengajukan dana Rp 11 miliar untuk
penertiban KJA.
Pemkab kata Jarinsen, akan melakukan pendataan bagi pelaku usaha perikanan melalui KJA yang merupakan milik rakyat.
Pemilik KJA harus membuka usaha di zona yang sudah ditetapkan,
dengan persyaratan khusus lainnya seperti memiliki pompa untuk menghisap
air bekas pakan sehingga tidak menyebar ke perairan luas. (AN)
0 Comments