BeritaSimalungun.com | Siantar-Kejaksaan Negeri (Kejari)
Siantar didampingi sejumlah personil Polres Siantar yang dipimpin langsung oleh
Kasi Pinsus, Ondo Pura SH menggeledah kantor PD PAUS (12/1) sekitar pukul
14.00wib
Penggeledahan dilakukan dalam tahapan pengumpulan bukti
dugaan penyelewengan dana penyertaan modal dari Pemko Siantar Rp.9M yang
berasal dari APBD TA 2014 dan TA 2015.
Herowin Sinaga selaku Direktur Utama PD PAUS saat
dilakukanya penggeledahan tidak terlihat berada dikantornya yang terletak di
Gedung Juang jalan Merdeka Pematangsiantar, namun Tim penyidik langsung
memasuki ruangan Dirut PD PAUS dan telihat langsung memeriksa beberapa arsip
dokumen.
Selang beberapa saat setelah selesai mengumpulkan dokumen
dari ruang kerja sang Dirut penyidik bergegas menggeledah ruangan bendahara,
hal yang sama juga terlihat ba:wa Bendahara tidak berada diruangan kerja.
Untuk mendapatkan dokumen yang falid penyidik tidak hanya
mengunjungi ruang kerja Dirut dan Bendahara tetapi juga menggeledah ruangan
bagian umum dan keuangan dan kemudian menuju ruangan direktur Operasional dan
produksi PD PAUS.
Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB di kantor
PD PAUS berakhir sekira pukul 15.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap
beberapa dokumen di ruangan para petinggi PD PAUS, tim penyidik kemudian
mengumpulkan dokumen dan langsung memasukkannya ke dalam mobil kejaksaan dan
membawanya ke Kantor Kejari Siantar.
Kajari Siantar M Masril, SH melalui Kasi Pidsus Kejari
Siantar Ondo MP Siahaan mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka
pengumpulan barang bukti dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi
Rp. 13,6M di PD PAUS. Rp. 9 miliar merupakan dana penyertaan moda dari Pemko
Siantar dan Rp4,6 miliar uang masyarakat untuk pembelia pasar Melanthon
Siregar.
Kasi Pindus menjelaskan guna proses hukum dugaan tindak
pidana korupsi itu pihaknya membutuhkan bukti-bukti berupa dokumen
pertanggungjawaban keuangan dan penjualan Pasar Melanthon.Untuk mendapatkan
dokumen tersebut sebelum penggeledahan Kejari Siantar sudah berulangkali
melayangkan surat permintaan kepada PD PAUS tetapi permintaan itu tak
ditanggapi oleh petinggi perusahaan daerah tersebut.
Dirut PD PAUS, Herowin Sinaga pernah berjanji akan
menyerahkan dokumen pada 17 Desember 2015, namun sampai tahapan proses
penggeledahan belum diserahkan. Dalam penggeledahan Tim Penyidik Kejari Siantar
menyita 71 dokumen pertanggungjawaban keuangan PD PAUS. Tetapi terlihat ada
upaya menegelabui dilakukan oleh petinggi PD PAUS dimana NERACA KEUANGAN tidak
berhasil ditemukan bak raib ditelan bumi.
Sekretaris LSM Forum 13, C. Siahaan SH sangat
mengapresiasi kinerja Kejari siantar dalam proses penyelidikan maupun
penyidikan serta pengumpulan dokumen penting untuk barang bukti akan dugaan
tindak pidana korupsi oleh PD PAUS Siantar.
Namun sangat disayangkan dinilai informasi penggeledahan
sudah bocor terlebih dahulu sebelum tibanya Tim penyidik dikantor perusahaan
sehingga para petinggi PD PAUS tidak ada satu orang pun dijumpai diruang
kerjanya, begitu juga dengan para awak media terlihat sudah terlebih dahulu
berada dilokasi kantor PD PAUS.
Sisi lain yang menarik Siahaan menjelaskan dalam
penggeledahan tidak ditemukanya NERACA KEUANGAN, sehingga menimbulkan
pertanyaan apakah penggeledahan dilakukan hanya untuk mengelabui masyarakat
Siantar atau adanya sinetron yang diotaki seorang sutradara untuk meredam
kekhawatiran masyarakat akan dugaan korupsi yang jumlah kerugianya sangat
pantastis.
Masyarakat hanya berharap kinerja Kejari mampu
meminimalisasi korupsi di Pematangsiantar khususnya PD PAUS dimana sampai saat
ini realisasi pengembalian uang rakyat dalam pembelian kios pasar modern
melanthon siregar yang dijanjikan sampai saat ini belum direalisasikan.
Seorang warga Siantar yang namanya tidak bersedia
dipublikasikan dimana sudah menyerahkan uang cicilan pertama pemesanan kios
pasar melanthon meminta supaya Kejari Siantar mampu dalam waktu cepat
menyelesaikan proses hukum serta menyeret para oknum yang melakukan penyelewengan
modal pendamping dan modal uang rakyat yang sudah berbulan bulan dipegang para
petinggi PD PAUS.(Syamp)
0 Comments