Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Penggeledahan Kantor PD PAUS Siantar "Sinetron" Hilangnya Neraca Keuangan

Ondo MP Purba.SH Kasi Pinsus Kejari Siantar saat penggeledahan dikantor PD PAUS

BeritaSimalungun.com | Siantar-Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar didampingi sejumlah personil Polres Siantar yang dipimpin langsung oleh Kasi Pinsus, Ondo Pura SH menggeledah kantor PD PAUS (12/1) sekitar pukul 14.00wib
Penggeledahan dilakukan dalam tahapan pengumpulan bukti dugaan penyelewengan dana penyertaan modal dari Pemko Siantar Rp.9M yang berasal dari APBD TA 2014 dan TA 2015.

Herowin Sinaga selaku Direktur Utama PD PAUS saat dilakukanya penggeledahan tidak terlihat berada dikantornya yang terletak di Gedung Juang jalan Merdeka Pematangsiantar, namun Tim penyidik langsung memasuki ruangan Dirut PD PAUS dan telihat langsung memeriksa beberapa arsip dokumen.

Selang beberapa saat setelah selesai mengumpulkan dokumen dari ruang kerja sang Dirut penyidik bergegas menggeledah ruangan bendahara, hal yang sama juga terlihat ba:wa Bendahara tidak berada diruangan kerja.

Untuk mendapatkan dokumen yang falid penyidik tidak hanya mengunjungi ruang kerja Dirut dan Bendahara tetapi juga menggeledah ruangan bagian umum dan keuangan dan kemudian menuju ruangan direktur Operasional dan produksi PD PAUS.

Penggeledahan yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB di kantor PD PAUS berakhir sekira pukul 15.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen di ruangan para petinggi PD PAUS, tim penyidik kemudian mengumpulkan dokumen dan langsung memasukkannya ke dalam mobil kejaksaan dan membawanya ke Kantor Kejari Siantar.

Kajari Siantar M Masril, SH melalui Kasi Pidsus Kejari Siantar Ondo MP Siahaan mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan barang bukti dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Rp. 13,6M di PD PAUS. Rp. 9 miliar merupakan dana penyertaan moda dari Pemko Siantar dan Rp4,6 miliar uang masyarakat untuk pembelia pasar Melanthon Siregar.


Kasi Pindus menjelaskan guna proses hukum dugaan tindak pidana korupsi itu pihaknya membutuhkan bukti-bukti berupa dokumen pertanggungjawaban keuangan dan penjualan Pasar Melanthon.Untuk mendapatkan dokumen tersebut sebelum penggeledahan Kejari Siantar sudah berulangkali melayangkan surat permintaan kepada PD PAUS tetapi permintaan itu tak ditanggapi oleh petinggi perusahaan daerah tersebut.

Dirut PD PAUS, Herowin Sinaga pernah berjanji akan menyerahkan dokumen pada 17 Desember 2015, namun sampai tahapan proses penggeledahan belum diserahkan. Dalam penggeledahan Tim Penyidik Kejari Siantar menyita 71 dokumen pertanggungjawaban keuangan PD PAUS. Tetapi terlihat ada upaya menegelabui dilakukan oleh petinggi PD PAUS dimana NERACA KEUANGAN tidak berhasil ditemukan bak raib ditelan bumi.

Sekretaris LSM Forum 13, C. Siahaan SH sangat mengapresiasi  kinerja Kejari siantar dalam proses penyelidikan maupun penyidikan serta pengumpulan dokumen penting untuk barang bukti akan dugaan tindak pidana korupsi oleh PD PAUS Siantar.

Namun sangat disayangkan dinilai informasi penggeledahan sudah bocor terlebih dahulu sebelum tibanya Tim penyidik dikantor perusahaan sehingga para petinggi PD PAUS tidak ada satu orang pun dijumpai diruang kerjanya, begitu juga dengan para awak media terlihat sudah terlebih dahulu berada dilokasi kantor PD PAUS.

Sisi lain yang menarik Siahaan menjelaskan dalam penggeledahan tidak ditemukanya NERACA KEUANGAN, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah penggeledahan dilakukan hanya untuk mengelabui masyarakat Siantar atau adanya sinetron yang diotaki seorang sutradara untuk meredam kekhawatiran masyarakat akan dugaan korupsi yang jumlah kerugianya sangat pantastis.

Masyarakat hanya berharap kinerja Kejari mampu meminimalisasi korupsi di Pematangsiantar khususnya PD PAUS dimana sampai saat ini realisasi pengembalian uang rakyat dalam pembelian kios pasar modern melanthon siregar yang dijanjikan sampai saat ini belum direalisasikan.

Seorang warga Siantar yang namanya tidak bersedia dipublikasikan dimana sudah menyerahkan uang cicilan pertama pemesanan kios pasar melanthon meminta supaya Kejari Siantar mampu dalam waktu cepat menyelesaikan proses hukum serta menyeret para oknum yang melakukan penyelewengan modal pendamping dan modal uang rakyat yang sudah berbulan bulan dipegang para petinggi PD PAUS.(Syamp)





Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments