Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Selama 5 Tahun, Jadi Rusak Semua (JRS)

St Drs Jomen Purba Ketua Yayasan Museum Simalungun dan Sori Lapikus Purba, Tokoh Masyarakat Simalungun Peduli Seni Budaya Sejarah Simalungun di Museum Simalungun Jalan Sudirman Pematangsiantar 6 Januari 2016 lalu.
BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Pembangunan infrastruktur dan aspek lainnya di Kabupaten Simalungun selama lima tahun terakhir tak sesuai harapan. Bahkan melenceng dari visi dan misi saat kampanye calon kepala daerah. Hal itulah yang terjadi di Kabupaten Simalungun selama lima tahun Periode 2010-2015 dibawah kepemimpinan JR Saragih. Bahkan akhir dari kepemimpinan itu JRS diplesetkan dengan “Jadi Rusak Semua”.

Pembangunan infrastruktur, seni budaya, pemerintahan, pertanian, pendidikan, kesehatan tidak berjalan dengan baik. Jalan ke desa-desa di 31 kecamatan di Kabupaten Simalungun masih banyak yang rusak parah. Bahkan kondisi jalan hingga tak laik dilalui kenderaan. Kemudian soal penatalayanan pemerintahan, gonta-ganti pejabat menjadi hal buruk sehingga tak maksimal pelayanan kepada masyarakat.
JR SARAGIH

Hal itu terungkap dalam perbincangan Beritasimalungun.com dengan Tokoh Masyarakat Simalungun, St Drs Jomen Purba yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Museum Simalungun dan Sori Lapikus Purba, Tokoh Masyarakat Simalungun Peduli Seni Budaya Sejarah Simalungun di Museum Simalungun Jalan Sudirman Pematangsiantar 6 Januari 2016 lalu.

Menurut Jomen Purba, kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Simalungun yang  bertentangan dengan Motto Simalungun “Habonaron Do Bona” kerap mendapat “murka”. Itu juga yang dialami JR Saragih kini yang tersandung dengan pencoretan sebagai peserta Pilkada serentak ( 9 Des 2015) yang hingga kini ditunda karena dalam proses hukum soal gugatan. (Baca Juga: Surat Palsu Lahirkan Malapetaka Penundaan Pilkada Simalungun)

“Falsafah dan Motto Simalungun “Habonaron Do Bona” sudah ditentang JR Saragih selama kepemimpinannya selama 5 tahun. Dia juga telah menzolimi wakilnya Hj Nuryati Damanik yang tidak diberikan kewenangan layaknya wakil bupati. Bahkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simalungun banyak yang timpang. Bangunan hanya terfokus di Pematang Raya, tapi di 30 kecamatan lainnya minim. Selain itu, soal seni, adat, budaya Simalungun, JR Saragih sudah berbuat fatal. Bahkan Partuha Maujana Simalungun yang dibentuknya adalah ilegal,” kata Jomen Purba dengan gamblang.

Kata Jomen Purba, sebenarnya masyarakat di Kabupaten Simalungun sudah “muak” dengan gaya kepemimpinan JR Saragih yang kerap seperti ala “Militer”. Bahkan banyak PNS yang sakit hati. Bahkan praktek pungutan liar kepada pegawai honorer dengan memperdayai staf juga telah terjadi. Gonta-ganti pejabat sudah menjadi duri dalam kepemimpinan JR Saragih.

“Gagalnya JR Saragih-Amran Sinaga sebagai peserta Pilkada Simalungun karena dicoret KPU, adalah hal yang lumrah. Karena JR Saragih sudah “menodai” Talun Habonaron Do Bona”. Kegagalan JR Saragih sebagai peserta Pilkada, adalah hal yang wajar. Karena selama Bupati Simalungun, usahanya yang berkembang pesat di Kabupaten Simalungun,” katanya.

Hal senada juga disebutkan Sori Lapikus Purba. Saat kampanye JR Saragih tahun 2010 lalu, JR Saragih berjanji akan menepati janjinya sesuai dengan visi dan misinya. Misalnya soal pembangunan infrastruktur di Simalungun hingga ke desa-desa. Kemudian soal pembangunan Seni, Budaya, Adat Simalungun.

“Soal seni budaya, adat Simalungun, JR Saragih justru sebagai batu sandungan. Bahkan kepengurusan Partuha Maujana Simalungun dibentuknya sendiri dan itu juga ilegal. Inilah yang membuat JR Saragih di “musihi” dikampung sendiri,” kata Lapikus.

Menurut Lapikus Purba, plesetan JRS sebagai “Jadi Rusak Semua” adalah pas. “Lihat saja pembangunan Bandara Raya yang terbengkalai, tukar guling lahan di Simalungun yang menyisakan masalah. Kemudian semakin berkembangnya usaha kelompok JR Saragih di Simalungun yang kurang pro rakyat di Simalungun yang mayoritas sebagai petani.

Sementara itu, Ketua Gerakan Sejuta Amor (Radio Mora) Monang Saragih SH pada kesempatan lain menyebutkan, bahkan usaha yang dijalankan JR Saragih di Kabupaten Simalungun dan daerah lainnya, sahamnya banyak dari oknum-oknum petinggi militer. Indikasi itu juga diduga sebagai pencucian uang para oknum-oknum petinggi militer.

Kekayaan JR Saragih Melejit

Selama satu periode menjabat sebagai Bupati Simalungun, kekayaan JR Saragih melejit jauh. Kini pensiunan militer itu disebut memiliki 76 rumah toko (ruko), rumah sakit, hotel berbintang tiga, sekolah dan universitas yang ditotal asetnya bernilai Rp400 miliar. Padahal saat mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), aset JR Saragih hanya Rp55,3 miliar.

Menurut Ketua LSM Macan Habonaran Simalungun, Jansen Napitu, semua kekayaan itu diperoleh JR Saragih semenjak menjabat Bupati Simalungun. “Melejitnya kekayaan sampai ratusan miliar itu tentu tidak logis dan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat,” kata Jansen.

Aktivis Simalungun ini menambahkan, dalam menambah pundi-pundinya, JR Saragih menggunakan fasilitas milik Pemkab Simalungun seperti alat berat dan lainnya. Bahkan sempat ada informasi jika pejabat di Simalungun diwajibkan membeli ruko milik Bupati, bila tidak ingin di-nonjob-kan.

“Kegiatan dinas juga sering dilakukan di hotel atau aula milik bupati sehingga bisa kita lihat jika JR Saragih menjabat sambil berbisnis untuk mengumpulkan kekayaannya. Padahal banyak gedung milik Pemkab yang bisa dipergunakan, namun selalu diarahkan di hotel milik bupati (City Raya Hotel).

Hal ini sudah kita adukan kepada KPK, Kejagung, Kapolri dan Kejatisu,” ketusnya. Tudingan senada juga disampaikan Berhard Damanik, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Simalungun. Besarnya kekayaan JR Saragih wajar dicurigai karena terlalu cepat.

“Kita patut mencurigai adanya praktek pencucian uang yang dilakukan oleh Bupati JR Saragih. Hal itu dapat dilihat dari kekayaannya dalam kurun waktu 3,5 tahun sudah mencapai 500 persen. Dulu waktu calon hanya Rp55 M sekarang nyaris mencapai Rp400 M yang bisa kita hitung dari asetnya,” tegasnya.

Berhard Damanik meminta kepolisian dan kejaksaan untuk segera menindak lanjuti pengaduan warga selama ini. Karena selama ini, ada kesan kedua aparat penegak hukum itu lambat dalam bekerja.

“Saya berharap kepada masyarakat Simalungun agar lebih jeli menentukan masalah pilihannya pada Pilkada Simalungun yang tertunda ini. Harus cerdas memilih kepala daerah yang memikirkan rakyatnya, bukan diri sendiri,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Simalungun, Mixnon Andreas Simamora melalui Kabidn Kominfo Akmal Siregar saat dikonfirmasi tentang adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih mengaku tidak tahu.


“Masalah kekayaan pribadi Bupati Simalungun tidak ada hak saya untuk menjawabnya, karena saya bukan juru bicara pribadi JR Saragih,” katanya singkat. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments